Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Operasi Zebra 2018 Dimulai Hari Ini,
Hari Pertama di Pekanbaru 6 Kendaraan Diamankan 30 Ditilang

Metropolis - - Selasa, 30/10/2018 - 16:57:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Operasi zebra yang serentak dimulai hari ini, di wilayah Pekanbaru petugas mengamankan 6 kendaraan bermotor dan 30 kendaraan ditilang.

Operazi zebra Muara Takus 2018 ini dilakukan gabungan kepolisian Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dalam Operasi Zebra Selasa (30/10/2018).

"Ada 4 unit roda dua yang kita tahan, dan dari Dishub ada 2 kendaraan roda empat. Dan penilangan terhadap surat-surat kendaraan, baik STNK maupun SIM berjumlah 30," ungkap Kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Hendri usai operasi tersebut.

Selain sanksi tilang, dalam operasi tersebut petugas kepolisian juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang melakukan sejumlah pelanggaran tertentu.

"Hari ini adalah hari pertama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018. Kendaraan ditilang sebanyak 30 didominasi roda empat. Dan untuk peneguran ada 10," katanya.

Ini Sasaran Operasi Zebra

Sementara itu, dalam Operasi Zebra 2018 dengan sandi Muara Takus ini digelar dengan tujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian dalam amanatnya yang disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat upacara gelar pasukan di Mapolda Riau pagi tadi, mengatakan bahwa target Operasi Zebra adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

"Targetnya adalah pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kasat mata," ungkapnya.

Pelanggaran tersebut diantaranya baik berupa pengendara yang menggunakan handphone, melawan arus, tidak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang di tentukan," jelasnya.

Operasi Zebra Muara Takus 2018 ini akan digelar selama 14 hari. Yakni, mulai hari ini Selasa 30 Oktober hingga 14 November mendatang. [slt,kmf]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved