Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Politik
Alumni 212 Meminta Presiden Temui Peserta Aksi 211

Politik - - Jumat, 02/11/2018 - 10:53:50 WIB

SULUHRIAU- GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 siap menggelar Aksi Bela Tauhid atau aksi 211, Jumat (2/11/2018) ini.

Mereka berharap, Presiden RI Joko Widodo dapat bertemu dengan tim delegasi aksi 211. “Kita berharap Presiden bisa bertemu dengan tim delegasi aksi 211,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif, kepada Republika.co.id, Jumat (2/11).

Tim delegasi aksi 211, kata dia, akan dihadiri oleh KH Abah Raud Bahar, KH Abdul Rasyid Abdulloh Syafi’i, H Ahmad Mikhdan, KH M Al khottot. Mereka yang akan berupaya untuk berbicara dengan Presiden terkait tuntutan dari Aksi 211 tersebut.

Adapun tuntutan yang mereka ingin sampaikan melalui aksi ini adalah perihal pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Alun-alun Limbangan, Garut, beberapa waktu lalu.

Berikut ini empat tuntutan GNPF Ulama dan PA 212:

1. Menuntut dikeluarkannya pernyataan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia bahwa Bendera Tauhid adalah Bendera Rasulullah SAW bukan Bendera Ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.

2. Menuntut kepada penegak hukum untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid. Baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid.

3. Mengimbau kepada semua umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun.

4. PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang di lakukan oleh anggota Banser di Garut. Serta PBNU harus bersih dari liberal dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved