Wako Belum Tandatangani UMK Pekanbaru 2019
Metropolis - - Minggu, 04/11/2018 - 14:27:14 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT belum menandatangani Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah ditetapkan Disnaker dengan pihak serikat pekerja dan pengusaha.
secara prosedural, Walikota Pekanbaru, Firdaus, terlebih dahulu menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang UMK tersebut, lalu dikirim ke Provinsi Riau untuk ditandatangani Gubri.
"Saya belum teken SK-nya. Jadi sebelum dikirim ke Pemprov Riau, saya akan tandatangani SK tersebut terlebih dahulu," kata Firdaus, Ahad (4/11/2018).
Firdaus menyebut, jika kesepakatan antara pengusaha dan karyawan sudah menemui titik temu, maka sebagai Kepala Daerah, akan segera menyetujuinya.
"Kalau sudah disepakati, saya akan tetapkan. Yang penting kemampuan perusahaan untuk membayar itu mesti diperhatikan. Dan upah karyawan tentunya kecukupan biaya minimal untuk kebutuhan satu keluarga," katanya. [kmf,yas]