Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Metropolis
Wako Belum Tandatangani UMK Pekanbaru 2019

Metropolis - - Minggu, 04/11/2018 - 14:27:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT belum menandatangani Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah ditetapkan Disnaker dengan pihak serikat pekerja dan pengusaha.

secara prosedural, Walikota Pekanbaru, Firdaus, terlebih dahulu menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang UMK tersebut, lalu dikirim ke Provinsi Riau untuk ditandatangani Gubri.

"Saya belum teken SK-nya. Jadi sebelum dikirim ke Pemprov Riau, saya akan tandatangani SK tersebut terlebih dahulu," kata Firdaus, Ahad (4/11/2018).

Firdaus menyebut, jika kesepakatan antara pengusaha dan karyawan sudah menemui titik temu, maka sebagai Kepala Daerah, akan segera menyetujuinya.

"Kalau sudah disepakati, saya akan tetapkan. Yang penting kemampuan perusahaan untuk membayar itu mesti diperhatikan. Dan upah karyawan tentunya kecukupan biaya minimal untuk kebutuhan satu keluarga," katanya. [kmf,yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved