DPRD Pekanbaru Minta Penjelasan Pemko Kondisi Terkini KIT
Metropolis - - Senin, 05/11/2018 - 17:10:07 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru meminta beberapa penjelasan, termasuk kondisi terkini Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Hal itu disampaikan pihak Fraksi DPRD Pekanbaru dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pamum) Fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pekanbaru.
Dua raperda tersebut yakni, Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST, dihadiri Wakil Walikota Ayat Cshaydi, Asisten, unsur Forkopinda, 22 anggota dewan dan para undangan digelar Senin (5/11) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Pekanbaru.
Fraksi Golkar melalui juru bicara (jubir) Herwan Nasri, disusul Fraksi PAN disampaikan oleh Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sri Rubiyanti, Fraksi Hanura disampaikan oleh Ferri Sandra Pardede, Fraksi PPP disampaikan oleh H Zulkarnain SAg, Farksi PKB disampaikan oleh Zaidir Albaiza
"Mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038 kami Fraksi Gerindra berharap penyusunan Ranperda ini bisa menjawab berbagai persoalan masyarakat, tidak hanya saat ini tetapi untuk puluhan tahun ke depan," ungkap Jubir Fraksi Gerindra Sri Rubiyanti.
Sementara itu jubir Fraksi PPP Zulkarnain mengatakan, dua Ranperda ini sangat penting untuk dilakukan pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru.
"Untuk Ranperda Pembangunan Industri 2018-2038 kita minta penjelasan dari Pemko bagaimana untuk kondisi terkini Kawasan Industri Tenayan Raya sejauh mana perkembangannya. Sementara terkait Ranperda Kearsipan kita menilai Ranperda ini sangat bagus dan harus dibahas lebih lanjut," kata Zulkarnain.
Zaidir Albaiza Jubir Fraksi PKB juga mempertanyakan target penyampaian dari Ranperda Pembangunan Industri 2018-2038 tersebut. (chr)