SULUHRIAU- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pabrik liquid vape mengandung narkoba di kawasan Kelapa Gading dan Basura, yang baru dibongkar pihaknya selama dua tahun beroperasi, telah menghasilkan sebanyak 22 jenis produk.
Seluruh liquid vape mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan ekstraksi ganja. Di mana, harga jualnya mulai Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
"Total tersangka yang kami dapat 18 orang. Termasuk, empat tersangka berstatus narapidana Rutan (Rumah Tahanan) Cipinang," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 8 November 2018.
Masyarkat diminta waspada akan peredaran liquid vape yang mengandung narkoba ini. Apalagi, dari hasil penyelidikan diketahui kalau liquid sudah beredar di hampir 48 kota di Tanah Air.
Kasubdit I Direktorat Reserse Nesnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn mengatakan, para pelaku dalam kasus yang baru mereka bongkar ini, menamakan diri sebagai Reborn Cartel.
Ia membenarkan ,liquid vape mengandung narkoba itu telah beredar di 48 kota. "Liquid ini telah tersebar di 48 kota di Indonesia,” kata Calvijn.
Berikut, 22 jenis produk liquid vape Elektronik berkandungan Narkotika hasil produksi Reborn Cartel :