Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Dinas Kesehatan & BPKAD Meranti Resmi Menjadi Tipe A

Daerah - - Selasa, 20/11/2018 - 01:14:11 WIB

SULUHRIAU, Meranti-  Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Meranti Resmi menjadi tipe A.

Kedua Dinas atau OPD ini sebelumnya tipe B. Penetapan tipelogi ini melalui paripurna DPRD Meranti tentang terkait Raperda Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda No 9 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan peraturan daerah, di Gedung Paripurna DPRD Meranti, Senin (19/11/2018).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr Taufikurahman, didapingi Ketua DPRD H. Fauzy Hasan dan Wakil Ketua H. Muzamil, dihadiri, Sekda Meranti Yulian Norwis, pejabat Meranti dan undangan lainnya.

Juru bicara pansus DPRD Kepulauan Meranti Marhisam, menyapaikan, setelah dilakukan evaluasi sejelimet mungkin DPRD Meranti memutuskan menyetujui pengesahan Rancanga Perda Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerag.

Adapun pengesahan itu meliputi selain Diskes dan BPKAD, perubahan Nomenklatur penyebutan menjadi Inpektorat Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Meranti menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti. Selain itu merubah penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Meranti menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti.

Menyikapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, dalam pidatonya menyebutkan keputusan itu diambil untuk menjawab kebutuhan organiasi dan menindaklanjuti regulasi terbaru yang berhubungan dengan kelembagaan didaerah.

Usulan Pemda tersebut ditegaskan Sekda, telah melalui pemetaan oleh Bagian Organisasi Tatalaksana Sekdakab. Meranti yang disesuaikan dengan nomenklatur pada Kementerian terkait.

Untuk itu atas persetujuan Rancangan Perda Tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 Kabupaten Kepulauan Meranti itu, Sekda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepuluan Meranti yang telah mempertimbangkan keputusan itu secara kritis, dinamis serta sesuai mekanisme yang berlaku.

"Diharapkan dengan pengesahan Ranpersa ini dapat menjadi solusi mengatasi berbagai persoalan dan kedala dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dimasa sekarang dan yang akan datang, terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepulauan Meranti," ucap Sekda mengakhiri. [tmy,rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved