SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya peluang pesawat pesawat Merpati Air Line untuk terbang kembali 2019, tampaknya berbeda dengan pesawat Riau Air Line. Kendati pada dasarnya, dua maskapai penerbangan ini sama-sama plat merah.
Apa kata Plt Gubernur Riau (Gubri) menyikapi soal RAL ini?
Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin pesimis maskapai Riau Airline (RAL) bisa dioperasikan kembali. Lantaranya katanya masalah yang menimpa BUMD Riau PT Riau Air Line di bawah Pemrov Riau ini cukup rumit.
Hal itu diutarakan Wan Thamrin dikonfirmasi wartawan soal nasib RAL ke depannya, apakah dimungkinkan dioperasikan lagi, mengingat adanya kemungkinan besar Merpati Airlines yang sebelumnya bermasalah akhirnya akan bisa terbang kembali 2019 mendatang.
"Tak tahulah (apakah RAL bisa operasi), karena penyakit RAL tak sama dengan Merpati Airline barang kali," kata Wan Thamrin, Jumat (23/11/2018).
Menurutnya, persoalan RAL lebih rumit dibanding Merpati Airline. Karena RAL memiliki banyak pemegang saham yang harus dilibatkan ketika maskapai plat merah itu dioperasikan.
"Jadi setiap masalah itu beda-beda penanganannya. Mungkin Merpati Airlines lebih tepat penanganannya," ujar mantan Bupati Rokan Hilir ini.
Wan Thamrin menyampaikan, persoalan RAL menjadi kompleks karena selain soal hutang, masalah BUMD yang menangani maskapai ini berkaitan dengan pihak lain, seperti PIR dan Bank Muammalat.
Selain itu, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau ini juga tengah terbelit masalah hutang pajak yang nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp80 miliar.
"Makanya ketika ingin diselamatkan butuh energi banyak dan waktu banyak untuk menuntaskan persoalan yang membelit RAL," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan proses audit RAL. Hanya saja sampai sekarang belum tuntas, karena persoalan dokumen yang tak lengkap.
Sementara itu, pihak PT Merpati Nusantara Airlines akan mengoperasikan armadanya lagi di 2019. Maskapai pelat merah ini akan melayani penumpang di tahun depan.
"Insya Allah tahun depan memungkinkan," kata Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha kepada Senin (12/11/2018).
Akan tetapi, ia belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai kapan persisnya Merpati bisa kembali mengudara. Pasalnya, masih ada sejumlah proses yang harus dilakukan.
"Belum bisa saya sebutkan. Belum bisa confirm waktu karena permohonan masih berproses dengan tiga kementerian, Kementerian BUMN, Kemenkeu, Kemenhub," tutur Asep.
Dia menjelaskan jika permohonan perdamaian dengan kreditur dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya, maka proses perizinan untuk terbang lagi bisa dilakukan. Selain izin penerbangan, Merpati juga harus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
"Setelah homologasi insya Allah diputuskan majelis hakim, kami akan mengajukan surat kepada Kemenkeu sub sequence event dan Kementerian Perhubungan," ujar Asep.
Mengenai kesiapan armada, Asep mengatakan, bahwa pengadaan dilakukan dari suntikan modal yang diberikan investor dalam hal ini Intra Asia Corpora.
Editor: Jandri | Sumber: detikFinance, Cakaplah