Polisi Sarankan Aksi Tandingan Reuni 212 Gagasan Kapitra Ampera Ditunda
Sosial Budaya - - Jumat, 30/11/2018 - 15:58:52 WIB
SULUHRIAU- Polisi sudah menerima surat pemberitahuan terkait Aksi Kontemplasi 212 yang digagas oleh Caleg PDI-Perjuangan, Kapitra Ampera. Polisi menyarankan aksi tandingan reuni 212 itu ditunda.
"Kita menyarankan untuk ditunda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Saran tersebut disampaikan setelah polisi melakukan analisis intelijen. Alasannya, kegiatan tersebut akan dilakukan berbarengan dengan Reuni 212.
"Memang ada surat masuk, ada pemberitahuan. Yang diinisiasi oleh pak Kapitra yang berkaitan dengan hal yang sama, di tempat yang sama. Tapi setelah intelijen ada pemberitahuan yang akan melihat seperti apa. dan dari intelijen menyarankan kepada panitia untuk ditunda pelaksanaannya," ujarnya.
Sebelumnya, caleg PDIP, Kapitra Ampera, menggagas aksi tandingan saat reuni 212 digelar di Monas. Sebagai alumni peserta aksi bela Islam 212, mantan pengacara Habib Rizieq ini keberatan dengan diselenggarakannya reuni 212 dan memilih menggelar aksi tandingan bernama kontemplasi 212.
"Kami ingin mengatakan bahwa kami keberatan aksi itu diselenggarakan. Kami sudah mengajukan surat kepada Kepolisian RI melalui Direktorat Intelkam Polda Metro, akan juga mengadakan aksi yang sama, aksi kontemplasi 212," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2018).
Sumber: detik.com | Editor: Jandri