Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Pendidikan
Di Lingkungan Pemko Pekanbaru Masih Proses Adm
Mau Lulus SKB CPNS Harus Dapat Nilai Segini

Pendidikan - - Selasa, 04/12/2018 - 09:24:53 WIB

SULUHRIAU- Setelah melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD), peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus masih harus mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dalam tes tersebut juga terdapat passing grade sebesar 50 poin.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan tak semua instansi yang melaksanakan SKB menggunakan computer assisted test (CAT) mematok ambang batas nilai dalam tes tersebut.

"Jadi soalnya itu multiple choice. Banyak, ada 100 soal dan dikerjakan dalam 90 menit. Ada (instansi) yang pakai passing grade, ada juga yang nggak," jelasnya seperti dilansir dari detik.com Selasa (4/12/2018).

"Tapi yang pakai itu bikin passing grade harus 50 ya. Betul nilainya satu dan salah nol," sambung dia.

Lebih lanjut, ia memaparkan tes SKB tersebut akan menyangkut terkait jenis pekerjaan pada formasi yang dipilih. Sehingga peserta diminta untuk mengetahui betul tugas serta peran yang dipilih.

"Jadi (kisi-kisi soal) kawinkan saja nama jabatan dan kegiatan apa yang ada dengan informasi tugas," pungkasnya.

Sementara itu, khusus SKB di lingkungan Pemko Pekanbaru, hari Selasa (4/12/2018) dan Rabu besok (5/12/2018) peserta lulus SKD melengkapi berkas lamaran untuk mengingkuti SKB.

Menurut Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi, mengenai jadwal ujian masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional Regional XII. Namun informasi awal yang pihaknya terima, jadwal ujian SKB akan dilakukan dalam rentang waktu tanggal 7-12 Desember 2018.

Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved