Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Pendidikan
Soal Pelemparan Disertasi Dipolisikan, Kampus UMRI Tidak Terkait

Pendidikan - - Kamis, 13/12/2018 - 09:24:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kampus Universitas Muhamadiyah Riau (UMRI) akhirnya angkat bicara dalam kasus rektornya, Dr Mubarak yang melempar draf disertasi mahasiswa S3. Secara kelembagaan kasus itu tidak terkait dengan pihak UMRI.

"Terkait laporan mahasiswa S3 Komala Sari ke Polda Riau terhadap Dr Mubarak (Rektor UMRI) di sini perlu kami luruskan. Bahwa kampus kami secara kelembagaan tidak terkait masalah itu," kata juru bicara kampus UMRI, Jayus SSos MIKom dikutip dari detikcom, Kamis (13/12/2018).

Jayus menjelaskan, Dr Mubarak memang benar merupakan Rektor UMRI. Namun selain itu, Mubarak juga dosen tetap di kampus Universitas Riau (Unri) dan menjadi salah satu tim penguji disertasi di program pasca sarjana S3 ilmu lingkungan di Unri.

"Informasi yang kami peroleh dari Dr Mubarak juga masuk dalam tim penguji disertasi saudara Komala Sari di program studi S3 ilmu lingkungan di Unri" kata Jayus.

Komala Sari, kata Jayus memang datang ke kampus UMRI awal Oktober 2018 lalu untuk menemui dosen penguji disertasinya Mubarak. Pertemuan Komala Sari dengan di ruangan rektor di gedung utama kampus UMRI.

"UMRI secara institusi tidak mengetahui segala hal yang terjadi selama proses bimbingan mahasiswa itu bersama Dr Mubarak. Termasuk ketika kehadiran saudari Komala Sari yang sepengetahuan kami dalam rangka melakukan bimbingan disertasi," kata Jayus.

UMRI secara kelembagaan, kata Jayus, sama sekali tidak terkait dengan perkara sebagaimana yang dilaporkan Komala Sari ke Polda Riau.

"Sejak 10 tahun terakhir, UMRI sebagai institusi pendidikan fokus pada aktivitas percerdasan anak bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk kebaikan ummat dan negara," kata Jayus.
Baca juga: Dipolisikan Mahasiswa, Rektor: Dia yang Menyalahi Aturan Akademik

Sebagai mana diketahui, Komala Sari mendatangi dosen pengujinya di Kampus UMRI, Dr Mubarak. Keduanya bertemu dengan statusnya antara mahasiswa pasca sarjana S3 Universitas Riau dengan dosen pengujinya.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi draf disertasi setebal 250 halaman dilemparkan Mubarak ke luar ruangan. Konon, keduanya bersitegang bukan urusan disertasi, namun soal proyek penelitian.

Mubarak menyebutkan, Komala ngomel karena tidak dapat proyek penelitian lagi di kampus UMRI. Satu sisi, Mubarak mengaku tidak mengetahui soal proyek penelitian yang gagal didapatkan Komala untuk kedua kalinya. Mubarak akhirnya tak bisa menahan emosi karena dituding mengetahui soal proyek penelitian di LPPM UMRI. Sehingga dia melemparkan draf disertasi tersebut.

Tak hanya itu saja, sebelum kasus itu terjadi, Komala Sari juga mengkritisi dosen pengujinya di grup WhatsApp mahasiswa S3. Dia merasa dipersulit urusan disertasinya oleh Mubarak. Kasus inipun akhirnya bergulir ke Polda Riau. Komala tak terima atas sikap dosen pengujinya yang telah melemparkan draf disertasinya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved