Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Buku Disinyalir Paham Komunis yang Disita Aparat Memiliki Izin Edar dan ISBN

Sosial Budaya - - Rabu, 09/01/2019 - 07:12:31 WIB

SULUHRIAU- Aparat gabungan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri menyita enam eksemplar dari tiga buku yang disinyalir isinya mengandung paham komunis, di toko buku Nagare Boshi yang berada di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/1/2019) sore.

Meski pemilik toko yang diketahui bernama Yanto sudah meminta untuk tidak membawa buku-buku itu, aparat tetap melakukan penyitaan, dengan dasar isi buku itu disinyalir berhaluan kiri.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang, Yuni Hariaman menegaskan, pihaknya akan mempelajari dan meneliti lebih detail isi dari tiga buku yang disita.

Kepada awak media, Yanto menegaskan jika tiga buku berjudul Kronik 65, Jasmerah, dan Mengincar Bung Besar yang disita aparat itu, semuanya memiliki izin. Bahkan ada International Standard Book Number (ISBN) yang tertera di masing-masing buku tersebut.

Yanto mengaku, buku itu sudah ada di tokonya sejak beberapa bulan lalu. Meski belum membaca isi buku itu, namun Yanto menyakini, jika isi buku hanya sebatas informasi tentang sejarah.

“Yang disita itu sebanyak enam eksemplar. Dan katanya, buku-buku itu berbau PKI. Kita sebagai penjual tidak tahu, karena buku itu titipan. Penerbitnya beragam. Buku ini resmi. Kalau buku tidak resmi mana bisa beredar. Kan ada izinnya, ada ISBN-nya,” kata Yanto, Selasa 8 Januari 2019.

Meski meyakini jika isi ketiga buku itu hanya berisi tentang informasi sejarah, dan bukan berisi doktrin, apalagi doktrin paham komunis, Yanto memaklumi penyitaan tersebut. Menurutnya, bisa saja penyitaan ini terkait situasi tahun politik.

“Buku yang saya jual tak mungkin saya baca semua. Tapi setahu saya, buku itu berisi tentang informasi sejarah, bukan doktrin. Cuma mungkin kondisi sekarang lagi pilpres,” kata Yanto.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved