Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
DPRD Sahkan Perda Kearsipan, CSR dan RPIK Pekanbaru

Metropolis - - Senin, 14/01/2019 - 20:43:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekambaru sahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) Senin (14/1/2019). Perda ini dinilai sangat penting guna
memberikan kepastian hukum dan sebagai pedoman.

Pengesahan dilakukan dalam paripurna DPRD. Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Sahril, SH MH,  didampingi tiga pimpinan dewan, Jhon Romi Sinaga, Sigit Yuwono dan Nofrizal.

Dihadiri Sekkko Pekanbaru M Noer dan para pejabat dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru dan undangan lainnya.

Perda Disahkan yakniPerda Kaersipan, juga disahkan Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR, dan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038.

Sekdako Pekanbaru M Noer usai paripurna mengatakan, tiga ranperda yang baru saja disahkan ini diharapkan bisa bermanfaat buat pembangunan masyaarakat.

Mengenai Perda CSR, M Noer mengajak pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam memberikan bantuan CSR kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini pihak perusahaan sudah dilindungi dan mempunyai payung hukum dalam menyalurkan bantuan sosial yang lebih terukur dan terjamin.

"Sekarang perusahaan tidak perlu ragu lagi dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat,karena bantuan yang disalurkan melalui pemerintah kemasyarakat ini dilakukan secara resmi dan sudah diatur dengan jelas penggunaanya," tuturnya.

Sementara itu, wakil pimpinan DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga berharap tiga perda ini bisa memberikan kontribusi kepada masyaarakat,  diantaranya Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan, dimana pihak perusahaan bisa memberi andil dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.

"Harini kita telah lakukan paripurna pengesahan tiga Perda, salah satu perda tadi terkait Tanggungjawab Sosial Perusahaan, dimana kita berharap kedepan pembangunan di Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD tetapi ada peran perusahaan. Dan yang terpenting kita memiliki payung hukum untuk melindungi perusahaan dalam menyalurkan tanggungjawab sosialnya agar lebih terjamin dan terukur," pungkasnya.


Sementara itu, Usai pengesahan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru Hj Nelfiyona usai menghadiri pengesahan Perda tersebut di gedung DPRD.

Menurutnya, untuk menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan, baik di pemerintahan, BUMD, sekolah , organisasi politik, organisasi masyarakat, kelurahan dan arsip perorangan dapat dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yg komprehensif dan terpadu.

"Dalam Perda juga diatur tentang kewajiban dan tanggung jawab bagi pencipta arsip. Ada juga denda dan sanksi hukum bagi pencipta arsip yang tidak menyelenggarakan kearsipan sesuai kaedah. Jadi ini bagus sekali untuk menunjang penyelenggaraan kearsipan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Usai pengesahan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru Hj Nelfiyona usai menghadiri pengesahan Perda tersebut di gedung DPRD.

Menurutnya, untuk menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan, baik di pemerintahan, BUMD, sekolah , organisasi politik, organisasi masyarakat, kelurahan dan arsip perorangan dapat dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yg komprehensif dan terpadu. (Naw,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved