Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Sosial Budaya
Diduga Peraktek LGBT, Kantor OPSI di Jl Uka Didatangi Anggota DPRD dan FPI

Sosial Budaya - - Selasa, 15/01/2019 - 16:19:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Belakangan ini viral pemberitaan soal Kantor Sekretariat LGBT di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Sebelumnya, warga sudah mengendus salah satu bangunan rumah diduga dijadikan aktivitas tak senonoh.

Di sebuah rumah milik salah seorang warga, terpampang papan plank bertuliskan "Koordinator OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia) untuk wilayah Riau.

Warga curiga dengan aktivitas di rumah itu. Menyikapi hal ini, salah seorang anggota DPRD Pekanbaru dapil Tampan, Mulyadi menyikapi keresahan warga, ia lantas Selasa (15/1/2019) pagi turun ke lokasi tersebut bersama warga.

"Saat saya datang bersama seorang warga, pintu pagar terkunci. Kita ingin konfirmasi, kita diskusi dan izin masuk ke rumah rumah yang dijadikan kantor organisasi OPSI ini itu.

Di rumah itu, Mulyadi bersama warga yang bernama Haidi menemukan seorang pria berinama Adi. Dia mengaku sebagai pekerja seks melayani laki-laki dan perempuan.

Mulyadi merasa inilah yang menjadi keresakan warga. Ia lalu berkoordinasi dengan Ketua RW setempat.

"Saya telepon Ketua RW, Ketua RT. Akhirnya ramai, Babinsa juga datang, ada ibu-ibu dan warga, FPI juga datang ke lokasi," terang Mulyadi.

Rumah itu merupakan milik orangtua Ruli Rahmadani. Ia merupakan Koordinator OPSI untuk wilayah Riau. Saat Mulyadi dan warga di lokasi, Rl sedang tidak di rumah itu.

Tak lama berselang Ruli, sampai di lokasi. Untuk menghindari amukan warga, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polsekta  Tampan Pekanbaru.

"Karena Adi dan Ruli bersikeras kalau kegiatan yang mereka lakukan itu benar, warga menjadi geram. Karena mereka pakai pengaman (dalam hubungan seks sejenis) sehingga terhindar HIV AIDs. Masalahnya kegiatan mereka ini tidak dibenarkan  aturan negara maupun aturan agama," tegas Mulyadi.

Di dalam rumah tersebut, Mulyadi juga menemukan alat kontrasepsi dan foto laki-laki berpakaian wanita. Warga mengaku bahwa di rumah itu ketika malam hari juga ada karokean dan sejak lama meresahkan, namun warga belum tahu cara melaporkannya.

Atas reaksi Anggota DPRD Pekanbaru ini warga mengaku puas, karena tempat tersebut bisa ditertibkan. Papan plang nama OPSI diturunkan.

"Tadi plang sudah diturunkan oleh mereka (Anggota OPSI-red), kita minta agar pemerintah menindaklanjuti kondisi ini, karena kata mereka ada izin di Kesbangpol, saya rasa itu hanya izin Penanggulangan HIV AIDS saja, bukan izin organisasi LGBT, tapi ini perlu kita kroscek lebih dalam lagi," terang Mulyadi.

Sebab, lanjut Mulyadi, setelah ini terungkap, banyak masyarakat lainnya yang menyampaikan lagi, bahwa di lokasi mereka juga ada kegiatan yang hampir sama.

"Jadi seperti ini teori gunung es, yang tampak satu ternyata banyak, ini yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," pinta Mulyadi.

Mulyadi juga meminta agar pemerintah melakukan pembinaan terhadap mereka yang sudah salah jalan tersebut. "Kalau kegiatan mereka penyuluhan bahaya HIV/AIDS tentu positif, tapi ini melenceng," katanya. [chr,has]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved