Inovasi, Pertama di Indonesia
Kesbangpol Pekanbaru Miliki Analisis Sospol Melalui Sistim Digital
Metropolis - - Kamis, 17/01/2019 - 20:17:56 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru memiliki analisis sosial dan politik (sospol) melalui sistim digital.
Program ini merupakan yang pertama di Indonesia dicetus dalam kepemimpinan Badan Kesbangpol M Yusuf dan Sekretaris Maisisco.
Kaban Kesbangsol Pekanbaru M Yusuf didampingi Meisisco Kamis (17/1/2019) mengatakan, melalui sistim ini dapat secara langsung diketahui isu-isu sosial dan politik yang berkembang di Pekanbaru atau spesifiknya di lingkungan Pemko Pekanbaru setiap hari. Diketahui mengenai apa yang banyak dibicarakan dan menjadi isu sentral.
Mulai dari isu pelayanan publik dari berbagai sektor yang mesti ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru melalui OPD yang terkait yang muncul dari isu tersebut.
Informasi yang diinput oleh sistim ini berdasarkan pemberitaan media nasional dan daerah yang kemudian dianalisis dan mendapat satu kesimpulan yang ada problem (masalah) dan perlu solusi (solving).
"Sistim ini bagian dari inteligen dimana, yang merupakan salah satu fungsi Kesbangpol adalah menjadi mata dan telinga dari kepala daerah (Walikota)," kata Meisisco.
Dan yang mengakses ini hanya internal Kesbangpol dan Walikota sebagai kepala daerah. Dari data analisis ini menjadi acuan bagi walikota menyelesaikan persoalan yang muncul yang melibatkan OPD. "Ini sekaligus akan bisa dijadikan evaluasi oleh OPD karena dapat diketahui persoalan yang ada," katanya.
Seperti beberapa hari ini, isu yang muncul sesuai analisis data ini berkaitan dengan ada aktivitas diduga LGBT dari Ormas dengan nama OPSI. Ada juga masalah lampu penerangan jalan dan masalah sampah terkait Pemko Pekanbaru tidak meraih adipura.
Data ini dapat dipertanggungjawabkan, karena muncul dari publik itu sendiri melelui informasi yang dirangkum media dan dilakukan analisis.
Sistim ini sudah berjalan sejak awal 2019. Ke depan apa yang terangkum melalui data analisis ini akan memudahkan kepala daerah bersama OPD mengambil langkah terkait persoalan yang menyangkut dengan OPD masing-masing. [han,chr]