Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
20 Proyek Air Minum Kementerian PUPR Terindikasi Suap

Hukrim - - Selasa, 22/01/2019 - 11:36:28 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam pengembangan kasus ini, KPK mengidentifikasi ada 20 proyek SPAM yang terindikasi menjadi bancakan pejabat Kementerian PUPR.

"Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap pejabat di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa, 22 Januari 2019.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat 4 pejabat Kementerian PUPR lantaran diduga menerima suap dari empat petinggi PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) terkait enam proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah.

Febri menjelaskan, dari 20 proyek SPAM yang terindikasi terjadinya suap itu sebagian besar digarap oleh PT TSP dan PT WKE. Namun, terdapat sejumlah proyek yang ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selain empat PPK di lingkungan Kementerian PUPR yang telah menyandang status tersangka.
 
Untuk mendalami hal tersebut penyidik sudah memeriksa sejumlah PPK di lingkungan Kementerian PUPR.

"Ada beberapa PPK yang sama, ada yang berbeda. Kalau tentang jabatan PPK-nya, tentu saja itu tergantung SK yang diberikan di instansi itu, di Kementerian PUPR, terutama karena cukup banyak proyek infrastruktur atau proyek-proyek lain di Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh sejumlah PPK. Beberapa PPK lain juga sudah kami periksa dalam rangkaian penyidikan ini nanti jika dibutuhkan PPK yang lain tentu juga akan dipanggil sebagai saksi," Febri menjelaskan.

Tidak tertutup kemungkinan ada aliran dana dari PT WKE dan PT TSP kepada PPK lain yang menangani proyek SPAM. Dan KPK memastikan akan teluuri dugaan tersebut.

"Kami akan identifikasi lebih lanjut informasi-informasi tersebut dalam proses penyidikan ini. Saat ini yang bisa disampaikan dan yang menjadi fokus KPK adalah untuk mengidentifikasi apakah proyek-proyek lain juga menerapkan praktik yang sama dengan enam proyek yang sudah ditangani sebelumnya karena ada petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana," tuturnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved