3 Pekan Diintai, Akhirnya Polres Rohil Tangkap 3 Pengedar Sabu 15 Kg
Daerah - - Selasa, 22/01/2019 - 11:55:06 WIB
SULUHRIAU, Rohil- Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap 3 pengedar narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 15 Kg sabu.
"Untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini kita membutuhkan waktu pengintaian selama tiga pekan," kata Kapolres Rohil, Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Sigit menjelaskan, setelah informasi masuknya narkoba ke wilayah Rohil, dia memerintahkan Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani, Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar untuk menyelidiki adanya informasi peredaran narkoba.
Setelah informasi didapat, kata Sigit, pada Jumat (18/1) timnya melakukan penyergapan. Awalnya yang diamankan tersangka AS yang lagi melintas.
"Saat melintas di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Saat itu diamankan pelaku inisial AS tapi tidak ditemukan barang bukti," kata Sigit.
Selanjutnya, dari keterangan AS, bahwa barang bukti sudah dibawa dengan mobil Toyota Avanza warna merah menuju Pekanbaru. Diperkirakan mobil yang membawa narkoba belum terlalu jauh dari lokasi tertangkapnya AS.
"Dilakukan pengejaran, dan ditemukan mobil tersebut lagi parkir di sebuah warung di tepi jalan lintas," kata Sigit.
Di warung tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka inisial JM bersama rekannya inisial RH.
"Ditemukan dua kotak kardus warna cokelat di dalamnya ada 15 bungkus plastik warna hijau. Setiap bungkusan dibalut lakban," kata Sigit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kantong plastik asal China tersebut berikan sabu. Barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus yang diperkirakan beratnya 15 kg.
"Kini tiga tersangka, AS, JM, RH sudah kita amankan dan lagi diproses lebih lanjut. Kita juga masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. [han,nto]