Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Metropolis
Wartawan di Riau Desak Presiden Cabut Remisi Pembunuhan Jurnalis

Metropolis - - Minggu, 27/01/2019 - 12:58:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi damai. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi menjabut pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup, I Nyoman Susrama.

I Nyoman merupakan otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen, Sowat dan sejumlah wartawan foto. Wartawan televisi menggelar aksinya di Jalan Sudirman di tugu Zapin, Ahad (27/1/2019).
an Sudirman.

Beberapa wartawan memperlihatkan sejumlah poster untuk mencabut remisi terhadap pembunuh jurnalis.

Presiden RI, Joko Widodo memberikan remisi bagi terpidana seumur hidup, I Nyoman Susrama. Ia merupakan otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Awalnya Susrama harus menjalani hukuman seumur hidup setelah ada vonis dari Pengadilan Negeri Denpasar pada 2010 lalu. Tapi sesuai Kepres No.29 tahun 2018, hukumannya berubah jadi hukuman penjara 20 tahun.

Maka jurnalis di Pekanbaru mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi ini. Dengan membentangkan spanduk para jurnalis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar presiden mencabut remisi untuk pembunuh jurnalis radar Bali, dan ini dilakukan oleh masyarakat yang juga beraktifitas di jalan Sudirman.

Aksi yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini juga melibatkan para jurnalis dari lintas media massa.

Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus, mengajak seluruh jurnalis di Pekanbaru untuk ikut dalam aksi ini, apalagi di Pekanbaru punya pengalaman pahit kekerasan terhadap jurnalis dan perlu perjuangan untuk menghukum para pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Maka dengan adanya remisi dari presiden kepada pelaku pembunuh Wartawan Radar Bali, teman teman bereaksi. Kami menyesalkan adaya remisi itu. Serta menuntut agar presiden mencabut remisi tersebut,” ucap Firman.

Sementara itu, Jurnalis Senior di Pekanbaru, Syahnan Rangkuti menilai pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis adalah bentuk proses hukum yang tidak jelas keberpihakannya.

Jurnalis Kompas ini menilai Susrama adalah sosok pembunuh keji. Ia adalah sosok intelektual di balik pemubunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, yang merupakan wartawan Radar Bali. Sosoknya juga menjadi raja kecil di daerah yang mengatur proyek dan juga seorang koruptor.

Susrama selama proses persidangan tidak pernah mengakui kesalahannya. Ia tidak memperlihatkan rasa bersalah sejak sidang pertama hingga sidang vonis. Bahkan ia merekayasa hingga sejumlah saksi mencabut keterangan sidang.

“Orang yang tidak pernah mengakui kesalahannya malah mendapat remisi. Enak betul, apa dasarnya kok begtiu enaknya diberi pengurangan hukum. Kalau dia mengaku bersalah lain ceritanya, mungkin bisa dimaafkan,” ungkap Sahnan. [rls,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved