Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Ratusan Paket Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke Sumatera Barat

Daerah - - Senin, 28/01/2019 - 12:29:37 WIB

SULUHRIAU- Sebanyak 161 paket amplop diduga berisi ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barokah ternyata sudah masuk ke Sumatera Barat.

Semua paket tabloid yang dianggap provokatif dan menyerang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu masuk melalui kantor Pos Padang 25000.

Paket-paket dengan pengirim misterius itu dikirim melalui kantor Pos Jakarta Selatan. Meski dicantumkan alamat redaksinya, yakni di "Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi", polisi sebelumnya memastikan alamat itu fiktif alias tidak ada.

Paket-paket itu tiba di kantor Pos 25000 Padang pada Sabtu pagi, 26 Januari 2019. Tujuan alamat penerimanya berbeda-beda di sembilan kota/kabupaten di Sumatera Barat, antara lain Padang sebanyak 20 amplop, Pariaman 33 amplop, Painan 10 amplop, Bukittinggi 36 amplop, Payakumbuh 19 amplop, Lubuk Sikaping 12 amplop, Padang Panjang 2 amplop, Solok 20 amplop, dan Sawahlunto 9 amplop.

Petugas Kantor Pos mulanya memeriksa sebuah kantong seberat 25 kilogram dan setelah dibuka ternyata berisi berseksemplar-eksemplar tabloid Indonesia Barokah. "Tujuan alamat penerima rata-rata pesantren, kemungkinan juga ada dialamatkan ke masjid," kata Sartono, Kepala Kantor Pos 25000 Padang, pada Senin, (28 /1/2019).

Kantor Pos Padang sudah melaporkan paket-paket itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Kantor Pos belum menerima arahan tentang paket itu tetapi sementara disita, sesuai instruksi Kantor Pos pusat.

Jumlah pasti eksemplar tabloid itu belum diketahui karena belum dihitung semua. Sebab Kantor Pos juga wajib menjaga kerahasiaan setiap dokumen yang mereka diterima. "Kita tidak tahu isi atau kontennya apa, karena Pos hanya penyelenggara perposan di Indonesia, wajib menerima dan meneruskan kiriman yang diposkan oleh siapa saja," ujar Sartono.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved