Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Paripurna Laporan LKPj Kepala Daerah Prov Riau Diwarnai Walk Out, Ketua BK: Rapat Cacat Hukum

Metropolis - - Senin, 11/02/2019 - 14:25:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Riau (LKPj) diwarnai walk out dan interupsi.

Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati Rusli, Senin (12/2/2019).
Sejak awal rapat itu tidak qourum, karena anggota DPRD Riau yang hadir tidak sampai 50% + 1 dari jumlah 65 orang. Dari pantauan, jumlah anggota DPRD Riau yang hadir dalam rapat tersebut sebanyak 29 orang.

Namun, pimpinan rapat tetap melanjutkannya, sehingga sejumlah anggota DPRD interupsi. "Mohon diperhatikan pimpinan, sehubungan jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuota sebagaiamana dalam tata tertib (tatib) rapat agar dilakukan skorsing dan menunggu yang lain," ujar anggota dewan Tahmrin.

Akhirnya pimpinan mekorsing selama 5 menit. Namun, juga tidak menambah kehadiran anggota dewan. Tetapi, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang, tetap melanjutkan rapat dengan alasan pihaknya berpegang pada jumlah absensi rapat yang berjumlah 36 orang.

"Dalam daftar hadir, telah tertanda tangani sejumlah 36 orang, jadi kita dapat berpegang pada absen ini untuk melanjutkan agenda rapat," sebut Septina.

Mendengar pernyataan ketua tersebut, ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, DR H. Ilyas HU, lantang mengatakan, ia tidak bertanggung jawab dengan hasil rapat. Kita bukan mengacu pada tanda tangan atau bukti tertulis di buku absensi, melainkan kehadiran fisik dewan sebagaimana dalam Tata tertib rapat di DPRD Riau yang kita buat sendiri, sehingga jika ini dipanjutkan berarti ketua yang melanggar peraturuan sendiri, karena tata tertib tersebut mengacu pada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah," papar Ilyas.

Karena ketua DPRD Riau, terus berkeinginan melanjutkan rapat,  akhirnya Anggota dewan Husni Tamrin dan Ilyas HU, selaku ketua Badan Kehormatan DPRD Riau memilih keluar (walk out) dan tidak turut rapat.

"Saya dan kawan-kawan memilih keluar, karena kami tidak mau melanggar aturan ini, saya tidak bertanggung jawab atas pelanggaran ini, sebab jika ini terus dilanjutkan, maka saya pastikan ini cacat hukum dan tidak sah,"terang Ilyas kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan, sebagai Ketua BK, Ilyas sangat menyayangkan tindakan Ketua DPRD Riau yang ngotot melanjutkan rapat.

"Ini pelanggaran aturan yang ada, seluruh anggota yang ikut melanjutkan rapat itu juga  melanggar," pungkas Ilyas. [han]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved