Jum'at, 26 April 2024
SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu
 
Ekbis
Sebanyak 54,7 Persen Penduduk Riau Bekerja di Sektor Informal

Ekbis - - Kamis, 21/02/2019 - 09:50:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 1,32 juta orang atau 45,4 persen penduduk di Provinsi Riau bekerja pada kegiatan formal dan sebanyak 1,59 juta orang atau 54,7 persen bekerja pada kegiatan informal.

Data ini berdasarkan catatan Ketenagakerjaan Provinsi Riau Agustus 2018.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom, dari seluruh penduduk bekerja di Riau, status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh, karyawan, pegawai 40,13 persen,diikuti status berusaha sendiri 22,21 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap, buruh tidak dibayar 11,23 persen dan pekerja keluarga 10,9 persen, sementara penduduk yang bekerja dengan status pekerja bebas di non pertanian tetap memiliki persentase yang paling kecil yaitu 3,51 persen.

"Dalam setahun terakhir, Agustus 2017 -Agustus 2018, peningkatan persentase penduduk bekerja terdapat pada status berusaha sendiri, 1,65 poin, perkerja bebas di pertanian, 0,88 poin, pekerja bebas di non pertanian 0,68 poin dan pekerja keluarga, 0,23 poin,penurunan terjadi pada status pekerja bebas di buruh, karyawan/pegawai sebesar 1,86 poin, berusaha dibantu buruh tidak tetap, buruh tidak dibayar sebesar 1,43 poin dan berusaha dibantu buruh tetap sebesar 0,15 poin.

Aden Gultom menambahkan, kegiatan formal dan informal dari penduduk bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan, pekerja formal mencakup status berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh,karyawan, pegawai,sisanya termasuk pekerja informal, setahun terakhir dari Agustus 2017 yang besarnya 52,7 persen, pekerja informal turun hingga 2 poin. [slt]

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved