Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Pendidikan
Pagi Ini, Ribuan Guru Kembali akan Turun ke Jalan Tuntut Solusi Terkait Tunjangan

Pendidikan - - Senin, 11/03/2019 - 07:54:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan guru SD dan SMP di Pekanbaru akan turun lagi menggelar aksi demo pagi ini,  Senin (11/3/2019).

Mereka menuntut adanya solusi terkait tunjangan guru sertifikasi. Pasalnya, lahirnya Peraturan Walikota Pekanbaru ( Perwako) No. 7 tahun 2019, adanya ketentuan guru sertifikasi tidak boleh menerima dua tunjangan penghasilan.

Atas persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru,  Abdul Jamal mengaku dinas tidak bisa memutuskan masalah ini. Mereka hanya menjembatani guru dengan pemko.

Jamal juga mengaku belum berencana memberi sanksi bagi guru yang ikut aksi.

Jika ada pelanggaran atas tindakan guru, Jamal menyerahkan sanksi bagi guru kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.

"Sanksi itu bukan dari kami, dinas tidak beri sanksi guru. Jika ada sanksi, itu dari BKPSDM sebab yang ikut aksi adalah para guru ASN," kata Jamal Ahad, (10/3/2019) sore.

Selaku Kadisdik,  Jamal sudah mengingatkan agar guru tidak menggelar aksi unjuk rasa.

Ia menyebut aksi para guru bisa menganggu proses belajar siswa. Jamal berharap proses belajar mengajar tetap berjalan saat aksi berlangsung.

"Guru tidak perlu aksi, nanti siswa terganggu jadwal belajarnya. Kan sebentar lagi UN," paparnya.

Ia menilai ada cara lebih baik membahas permasalahan ini, seperti membuka ruang diskusi atau dialog. Permasalahan ini tidak bakal tuntas hanya dengan aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru, HM Noer MBS  sebelumnya menjelaskan, perwako disusun ada dasarnya. "Perwako disusun  bukan tidak berdasar", katanya.

Ia menegaskan, Pemko belum berencana merevisi perwako tersebut.

Noer menyebut sejak awal Pemko sudah memberi pilihan kepada para guru. Mereka bisa memilih tunjangan sertifikasi atau tunjangan penghasilan (daerah).

Pemko tidak mungkin memberikan tunjangan dua kali. Noer berharap para guru tidak menggelar aksi. Ia menyarankan agar guru tetap mengajar.

Ia juga berharap PGRI bisa memberi penjelasan kepada para guru. "Guru kan ASN, pasti ada regulasi tentang kepegawaian," ujarnya Noer akhir pekan ini. (han)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved