Jum'at, 26 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Pendidikan
Soal Polemik Tunjangan Guru Pekanbaru
Sumardi Taher: Harusnya Pemko Memihak ke Guru

Pendidikan - - Kamis, 14/03/2019 - 09:10:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Sumardi Taher angkat bicara soal polemik tunjangan penghasilan guru dikaitkan dengan Perwako No 7 tahun 2019.

Menurut Sumardi yang juga praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan sikap Pemko yang dianggapanya kurang memihak ke guru.

"Saya sudah bicara dengan Sekda Pekanbaru, saya tanya mana surat Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang melarang guru menerima tunjangan sertifikasi dan tunjanga penghasilan pegawai (TPP) melalui APBD," ujar Sumardi dalam bincang-bincang dengan media ini usai mendampingi guru di DPRD Pekanbaru.

Ia bahkan menyebut tidak ada hubungan antara tunjangan guru yang sudah besertifikasi dengan yang guru belum berserifikasi, lalu menerima TPP. "Apa hubungannya, guru sertifikasi menerima hak dari kopentesinya, lalu daerah memberikan TPP di luar itu, termasuk untuk guru yang belum sertifikasi, dimana hubungannya," ujar mantan senator dari Riau ini.

Tapi kalau soal anggaran terbatas, lalu dibuat aturan, maka Pemko juga harus menjelaskan hal ini ke guru, termasuk, sosialisasi perwako tersebut.

Menurutnya, dalan konteks tunjangan ini, guru dalam pihak yang benar. "Kita lihat saja nanti," kata Sumardi lagi.

Salah seorang guru di salah satu SDN Pekanbaru yang ikut berjuang soal tunjangan ini mengatakan, lahirnya perwako tersebut justru membuat diantara guru yang belum sertifikasi 'jumawa', mereka bisa menerima TPP yang juga cukup pantatis dibanding guru yang sudah sertifikasi, lalu bagaimana kualitas para tenaga pendidik nantinya," kata guru olah raga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, seperti diberitakan banyak media, pernyataan pihak Pemko Pekanbaru menyebut penghentian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, bagi guru yang sudah menerima sertifikasi karena tidak dibolehkan KPK dibantah oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"KPK tidak pernah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru agar tidak lagi memberikan TPP bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa, (12/3/2019) dilansir JPNN.

Sebaliknya, lanjut Febri, yang ada adalah bahwa sesuai dengan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah disampaikan ke KPK, agar setiap Pemda mengimplementasikan TPP sebagai salah satu bidang / program yang didorong KPK.

"Implementasi TPP ini merupakan salah satu program dalam Bidang Manajemen ASN yang direkomendasikan / didorong KPK yang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya agar mengacu kepada ketentuan yang berlaku," jelas Febri.

Pernyataan dikaitkan sehubungan Wali Kota Pekanbaru Firdaus beralasan tidak menganggarkan lagi TPP guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi pada TA 2019, salah satunya karena tidak dibolehkan oleh KPK. Para guru diberi solusi untuk memilih satu dari dua tunjangan yang boleh mereka terima.

"Tunjangan yang dipersoalkan guru kan sudah jelas. Tahun lalu kita beri untuk guru. Pertama guru yang bersertifikat itu kebijakan pusat. Di daerah kita tambah insentifnya tunjangan daerah, tetapi tahun ini atas arahan pusat dan KPK bidang pencegahan, itu tidak boleh menerima dua tunjangan,"kata Firdaus sebelumnya.

Paska keluarnya pernyataan pihak KPK ini, Sekko Pekanbaru HM Noer MBs dimintai tanggapannya melalui WhatshApp pribadi tidak berkomentar.

Ia mengatakan. "Nanti aja, kalau boleh request..atau konfirmasi ke agt di pku..kami lagi di luar..hehe," begitu tulisan di WAnya diterima pukul 08.34 , Kamis (14/3/2019) pukul . [tim]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved