Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Dilaporkan Dugaan Politik Uang, Begini Respon Ketua DPRD Pekanbaru

Metropolis - - Senin, 18/03/2019 - 16:50:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh Caleg dari Partai Golkar, Syahril.

Saat ini pihaknya masih mengkaji laporan tersebut. Dari laporan tersebut, Syahril diduga memberikan uang di Kecamatan Marpoyan Damai pada tanggal 12 Maret 2019 lalu.

"Kita telah terima laporan, sekarang kita sedang mengkaji apakah sudah memenuhi syarat formil dan syarat materilnya," kata Indra, Senin (18/3/2019).

Indra menjelaskan, syarat formil meliputi kronologi, pelapor, saksi dan terlapor. Pelapor dan saksi juga harus memiliki hak pilih di Pemilu tahun 2019 ini.

"Kalau syarat materilnya adanya barang bukti. Dalam kasus ini ada sejumlah uang tunai yang diserahkan oleh masyarakat," katanya lagi.

Adapun landasan hukumnya adalah terkait money politic tertuang dalam pasal 523 tentang larangan politik uang untuk para Caleg. "Sekarang kita dalami dulu," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril, saat dikonfirmasi mengatakan apa yang terjadi adalah sebagai upaya lawan politik untuk menjegal dirinya maju lagi sebagai wakil rakyat.

"Kita sinyalir ini adalah cara lawan politik untuk menjegal saya," ujar Syahril.

Menurutnya, tak mungkin dirinya menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu. "Tapi silahkan jika ada yang melapor itu hak mereka selaku warga negara," katanya.

Syahril berharap agar masyarakat tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya. "Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada di dalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa? Itu semua sudah disetujui lembaga Dewan, dan tidak ada ketentuan yang dilanggar. Tak mungkin saya berani seperti itu," pungkasnya.

Sumber: cakaplah | Editor: Jandri









 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved