Kamis, 25 April 2024
Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers
 
Pendidikan
Temui Guru, Keterangan Wako Lebih Banyak Ditolak dan Disambut Wuuu Oleh Guru

Pendidikan - - Senin, 25/03/2019 - 17:09:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari keenam Demo guru sertifikasi ke kantor Walikota Pekanbaru Senin (25/3/2019) ada perkembangan.

Walikota Firdaus, MT didampingi Asisten I Azwan dan Kadisdik Abdul Jamal, Kasatpol PP dan Ketua PGRI Devi Warman di halaman kantor walikota, semula guru mendapat angin segar, lantaran keinginan guru untuk ditemui walikota terwujud.

Namun, pertemuan lebih setengah jam itu, tidak berjalan mulus sebagaimana diharapkan Walikota agar guru menghentikan demo dan paham bahwa guru sertifikasi tidak boleh menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Walikota dalam kesempatan itu menyampaikan ke guru sejumlah alasan yang sebelumnya juga disampaikan ke media. Yang intinya ada larangan guru menerima doble tunjangan seperti permenbud dan diperkuat juga oleh Permendagri.

"Itu regulasinya, sejauh aturan itu belum dibatalkan, kita tidak bisa melanggarnya, andaikan tetap dibayarkan kosekwensinya bisa dikembalikan bahkan bisa konsekuensi hukum," terang Wako Firdaus.

Namun, alasan itu tidak dapat diterima guru, bahkan guru heboh, mulai dari melambaikan tangan tanda menolak keterangan itu hingga berujar huuuu...

"Itu-itu saja alasan bapak, mengapa di Pemrov Riau, Jambi dan sejumlah daerah lainnya bisa menerima dua tunjangan," sambut guru riuh.

Walikotapun tidak kehabisan penjelasan, ia mengatakan bahwa Pekanbaru adalah satu daerah yang menjalankan sistem single salary, sehingga tunjangan doble tak dibenarkan. "Regulasi harus dibatalkan dengan regulasi," kata Wako pula.

Guru tetap tidak mau menerima, bahkan melalui pengeras suara, guru dengan tegas akan kembali demo hingga Perwako No 7 tahun 2019 dicabut.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, keramaian dan luar ruangan

Setelah keterangan Walikota, ditambahkan oleh Ketua PGRI Pekanbaru Devi Warman, yang menjelaskan tidak terlalu jauh dari keterangan Walikota. Namun, Devi menegaskan, tidak regulasi diperdebatkan di lapangan, perlu upaya urung rembug untuk menjadi solusinya.

Namun, piak guru juga tidak puas dengan penjelasan dari Devi Warman, dan tak lama berselang walikota meninggalkan para guru, dengan menitipkan pesan, sebaikanya dirundingkan melalui perwakilan di ruangan kantor Walikota.

Sampai disini, waktu sudah pukul 14.10 WIB sudah lewat waktu Shalat Ashar. Sejumlah gurupun masih urung rembug mencari format terbaik untuk solusi permasalahan dihadapi.

Intinya bagaimana Perwako dicabut, dan guru sertifikasi bisa kembali menerima tunjangan TPP. [tim]
 






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved