Terkait Hadiah Mobil Diganti Uang Rp5 Juta
Panitia Mancing Mania di Selat Air Hitam Meranti Mengarah Jadi Tersangka
Daerah - - Kamis, 28/03/2019 - 20:33:46 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Hasil pemeriksaan dilakukan pihak Polres Meranti terkait laporan kasus mancing mania, sudah ada diantara panitia yang mengarah pada status tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolres Meranti, La Ode Proyek SH, MH, Kamis (28/3/2019) dikonfrimasi melalui WhatsApp ribadinya.
Proses kasus ini di Polres Meranti sudah berlangsung lebih kurang dua bulan sejak dilaporkan pihak korban yang merasa ditipu oleh pihak panitia mancing lomba mania Nusantara ke 34 tingkat Provinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti.
"Pihak Reskrim Polres Meranti sudah dua bulan mendalami dan memproses kasus lomba Mancing Mania Nusantara itu. Kini sudah mengarah pada salah seorang nama panitia sebagai tersangka," katanya.
Dikatakan, ada lima orang panitia yang diperiksa, yakni ketua panitia, wakil, Bendahara, panitia bagian laut, dan pengumpul uang pendaftaran. "Salah satu nama diantaranya sudah mengarahkan sebagai tersangka,"tegas La Ode.
Namun Kapolres belum mengungkapak identitas yang disebutnya sudah mengarah kepada tersangka dimaksud.
"Identitas tersangka tersebut belum bisa kita sebutkan, karena kami akan menggelar perkara ini lagi. Saat ini kita masih menunggu itikad baik pihak panitia untuk menemui korban," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula adanya dugaan penipuan dan ancaman serta intimindasi terhadap pemenang juara I atas nama Safari alias Fahri Warga Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau, yang semula pemenang dijanjikan dengan hadiah mobil, lantas diganti dengan uang Rp5 juta.
Padahal penyerahan replika kunci mobil untuk hadiah utama kepada pemenang diserahkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH,MH usai pelaksanaan lomba mancing.
Kegiatan lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Perairan Selat Air Hitam yang diselenggarakan oleh Laskar Melayu Riau (LMB) dalam rangka HUT Ke-3 di selatanjang, Sabtu 26 Januari 2019 lalu. [tmy]