Komisioner KPU Riau akan Berkantor di Meranti, Mengapa?
Daerah - - Senin, 01/04/2019 - 11:46:20 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Satu dari lima komisoner KPU Riau akan ditugaskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Meranti jika KPU Meranti belum dilantik sebelum 17 April 2019 mendatang.
Sebab akhir masa jabatan komisioner KPU Meranti berakhir 1 April 2019.
"Jika belum dilantik hingga hari pemungutan suara dimulai, salah satu dari komisoner KPU Riau akan berkantor di KPU meranti," kata Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto.
Nugroho mengatakan, sesuai jadwal, tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU Meranti sudah bisa menyampaikan 10 nama calon ke KPU RI pada 7 April mendatang.
Sepuluh nama akan dipilih lima peserta terbaik untuk dilantik menjadi komisioner KPU Meranti, namun pelantikan merupakan kewenangan KPU RI.
Nugroho menambahkan, KPU Riau turut memantau pelaksanaan proses seleksi yang sudah memasuki tahap tes psikotes di Polda Riau.
Tes psikotes tersebut sudah selesai dilakukan terakgur pada 28 Maret 2019 kemarin.
Peserta yang ikut dalam tes psikotes tersebut merupakan peserta yang lulus dalam tes cat.
Sebelumnya dari 40 peserta yang mengikuti tes cat, timsel hanya mengambil 30 nilai tertinggi yang mengikuti tes psikotes, namun akan diciutkan lagi menjadi 10 untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. [slt]