Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
Dibawa Pakai Kerjang Seperti Pedagang, BNN Riau Ciduk Pelaku dan Amankan Narkoba Senilai Rp25 M

Hukrim - - Kamis, 04/04/2019 - 12:04:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Luar biasa!, modus baru pelaku narkoba. Menggunakan keranjang gandeng dibawa dengan sepeda motor bak pedagang kedai harian dan narkoba di dalamnya.

Atas modus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap dan menciduk pelaku.

Menurut BNN ini pengedar menggunakan modus baru, yakni menggunakan keranjang hasil kebun yang dibawa menggunakan sepeda motor.

"Ini merupakan cara tradisional. Jadi, ketika dilihat tidak akan dikira ada narkoba, karena dikemas dengan cara-cara tradisional" kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo Kamis, (4/4/2019).

Untung mengatakan, informasi mengenai peredaran narkotika ini berawal dari masyarakat. Barang ini dibawa dari Dumai dan hendak dibawa ke Pekanbaru via Duri. "Kita amankan Sabtu kemarin di Pekanbaru dengan jumlah 13 ribu butir ekstasi dan 24 kg sabu," sebutnya

Untung mengatakan modus operandi ini sangat kondisional. Mereka menggunakan berbagai cara untuk bisa mengelabui masyarakat dan juga petugas. Jika biasanya menggunakan mobil mewah, kali ini pengedar justru menggunakan cara yang tradisional.

Untuk tersangka sendiri ada tiga orang yang diamankan yakni Rs dan A sebagai pengedar. Sedangkan Ar ini sebagai kurir. "Saat ini kita sedang memburu S yang menjadi otak di balik peredaran narkoba dalam jumlah besar. Mereka ini para pemain lama yang sudah lama dicari," jelas Untung.

Narkoba ini direncanakan dijual tidak hanya di Pekanbaru, namun juga di sekitar Pekanbaru serta Jakarta. Total untuk seluruh barang bukti narkotika yang diamankan ini bernilai lebih dari Rp25 miliar. [rri,ckl,jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved