18 Lembaga Bergandengan dengan Bawaslu Pantau Pemilu
Metropolis - - Selasa, 09/04/2019 - 08:45:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mengandeng 18 lembaga pemantau pemilu dalam pengawasan pemilu tahun 2019 di Riau.
Untuk sinergitas pemantauan ini, Bawaslu Riau sudah melakukan pertemuan dengan tema rapat kerja fasilitasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dan akreditasi pemantau pemilu tahun 2019.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan lembaga pemantau pemilu memiliki peran penting dalam memajukan demokrasi di negara Indonesia.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan bawaslu nomor 4 tahun 2018, pemantau pemilu diakreditasi bawaslu.
Dari 51 lembaga pemantau pemilu yang telah di akreditasi bawaslu RI, sedikitnya 18 lembaga pemantau pemilu berasal dari Provinsi Riau.
Lembaga pemantau pemilu memiliki pergeseran peran, sebab peran lembaga pemantau pemilu sekarang ini tidak hanya sebatas memantau saat pemungutan suara tetapi lembaga pemantau dapat memberikan presure kepada stake holder dalam perumusan kebijakkan dalam hal kepemiluan.
Menurut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, pihaknya berharap eksistensi seluruh lembaga pemantau pemilu memberikan dampak positif terhadap pengawasan pemilu dan juga memberikan masukan kepada pembuat kebijakkan agar pemilu dapat berjalan lebih baik. [slt]