LSM Penjara Tidak Direkomendasi Bawaslu Sebagai Pemantau Pemilu 2019
Sosial Budaya - - Selasa, 09/04/2019 - 20:12:40 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau tidak merekomendasikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) sebagai pemantau pemilu serentak 2019.
Dengan demikian, Bawasli tidak menyerahkan sertifikat akreditasi pemantau pemilu 2019 kepada LSM tersebut.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, belasan pemantau pemilu sudah mendaftar ke Bawaslu Riau, bahkan sudah diserahkan sertifikat akreditasi bersamaan dengan acara rapat kerja teknis pengawasan.
"Khusus LSM Penjara tidak bisa menjadi mitra kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pemantauan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019, karena sejumlah persyaratan yang dipersyaratan tidak bisa dipenuhi," katanya.
Walaupun LSM Penjara tidak lolos sebagai pemantau, namun Bawaslu berharap 18 pemantau yang mendapat akreditasi dapat membantu proses pemantauan dan pengawasan di lapangan, apalagi cakupan objek pengawasan sangat luas.
Rusidi mengatakan, Bawaslu sudah meluncurkan pemutakhiran indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019, bertepatan dengan HUT ke-11 Bawaslu.
IKP diluncurkan untuk mendata daerah-daerah yang masuk dalam daerah rawan pemilu, juga untuk memberi peringatan dini dan mencegah konflik, maka IKP bisa dipedomani pemantau pemilu sesuai tujuan IKP sebagai alat untuk mengetahui atau mengidentifikasi ciri karakteristik dan kategori kerawanan, memetakan pengukuran potensi dan juga deteksi dini serta hal yang bisa dicegah agar tidak terjadi. [slt]