Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
LSM Penjara Tidak Direkomendasi Bawaslu Sebagai Pemantau Pemilu 2019

Sosial Budaya - - Selasa, 09/04/2019 - 20:12:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau tidak merekomendasikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) sebagai pemantau pemilu serentak 2019.

Dengan demikian, Bawasli tidak menyerahkan sertifikat akreditasi pemantau pemilu 2019 kepada LSM tersebut.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, belasan pemantau pemilu sudah mendaftar ke Bawaslu Riau, bahkan sudah diserahkan sertifikat akreditasi bersamaan dengan acara rapat kerja teknis pengawasan.

"Khusus LSM Penjara tidak bisa menjadi mitra kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pemantauan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019, karena sejumlah persyaratan yang dipersyaratan tidak bisa dipenuhi," katanya.

Walaupun LSM Penjara tidak lolos sebagai pemantau, namun Bawaslu berharap 18 pemantau yang mendapat akreditasi dapat membantu proses pemantauan dan pengawasan di lapangan, apalagi cakupan objek pengawasan sangat luas.

Rusidi mengatakan, Bawaslu sudah meluncurkan pemutakhiran indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019, bertepatan dengan HUT ke-11 Bawaslu.

IKP diluncurkan untuk mendata daerah-daerah yang masuk dalam daerah rawan pemilu, juga untuk memberi peringatan dini dan mencegah konflik, maka IKP bisa dipedomani pemantau pemilu sesuai tujuan IKP sebagai alat untuk mengetahui atau mengidentifikasi ciri karakteristik dan kategori kerawanan, memetakan pengukuran potensi dan juga deteksi dini serta hal yang bisa dicegah agar tidak terjadi. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved