Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Hukrim
Pengacara Bowo Sidik: Duit Rp 8 Miliar di Amplop Berasal dari Menteri

Hukrim - - Rabu, 10/04/2019 - 19:20:14 WIB

SULUHRIAU- Pengacara anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menyebut duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, diduga berasal dari menteri.

Duit dalam puluhan kardus ikut disita terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka Bowo Sidik.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ujar pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Saat ditanya nama menteri yang dimaksud, pengacara Bowo Sidik hanya menegaskan keterangan kliennya pasti akan didalami penyidik KPK. Meski saat ini nama diduga menteri itu belum disebut Bowo Sidik ke penyidik KPK.


"Menterinya itu masuk di TKN atau tidak saya kurang mengetahui ya. Partainya juga belum disebut. Kita kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," terang Saut Edward.

Bowo Sidik, Selasa (9/4) mengaku diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop. Saut Edward lantas menyebut Nusron juga menyiapkan 600 ribu amplop diduga terkait pencalegan di Dapil Jateng 2.

"Beda-beda sumber (uang), Pak Nusron dia ada sumber sendiri, Bowo punya sumber sendiri," kata Saut Edward.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Pihak lain yang diduga memberi gratifikasi ke Bowo Sidik sedang ditelusuri KPK.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved