Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
2.500 Pengawas Diturunkan untuk Tertibkan APK di Pekanbaru

Metropolis - - Senin, 15/04/2019 - 07:41:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 2.500 pengawas diturunkan Bawaslu Riau untuk melakukan penertiban alat kampanye (APK) peserta pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan Ahad (14/4/2019). Untuk koordinasi penertiban ini, Ahad digelar apel dipimpin oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan dilanjutkan memulai penertiban  dengan start di Kawasan Purna MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru.

Pasukan pengawas memulai penertiban dibantu Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru sekira Pukul 11.00 Wib kemarin.

Pengawas pemilu yang mengikuti penertiban terdiri dari 2.448 pengawas TPS, 83 pengawas Kelurahan/Desa, 36 Pengawas Kecamatan dan 5 anggota Bawaslu Kota Pekanbaru beserta staf dibantu ratusan Satpol PP.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan pasal 167 huruf h undang -undang No.7 Tahun 2017 tentang masa tenang, dan Perbawaslu No.33 Tahun 2018, tentang pengawasan Kampanye Pemilu dimasa tenang.

Rusidi menyampaikan, masa tenang yang jatuh pada hari Minggu tanggal 14 April 2019, Bawaslu bersama Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru  melakukan penertiban APK secara serentak dan masif.

Berdasarkan Pasal 298 ayat (4) UU No.7 Tahun 2017 yang bebunyi Alat Peraga Kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Dan Perbawaslu No.33 Tahun 2018, seluruh Pengawas Pemilu harus memastikan peserta pemilu tidak ada yang melakukan atau melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun dalam masa tenang.

Penertiban hari pertama kemarin juga disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Rusidi menambahkan, Bawaslu memaksimalkan pengawasan, ada dua  masah yang kita giatkan, pertama kegiatan Tim Patroli Anti Money Politik, kedua penertiban APK.

Rusidi juga menjelaskan bahwa Bawaslu Riau bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan menangkal pergerakan money politik melalui patroli dan razia kendaraan yang diduga membawa barang money politik.

Dalam hal ini, dilakukan razia, setiap kendaraan yang diduga membawa barang-barang untuk melakukan kegiatan money politik untuk meminimalkan terjadinya money politik di Provinsi Riau". Jelas Rusidi kepada awak media yang menyaksikan kegiatan tersebut. (jan).





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved