Jum'at, 26 April 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan
 
Daerah
Real Count KPU 14%: Jokowi-Amin 54,91% Prabowo-Sandi 45,09%

Daerah - - Senin, 22/04/2019 - 10:02:44 WIB

SULUHRIAU- Data masuk di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU sudah mencapai 14%. Situng yang juga kerap disebut sebagai 'Real Count KPU' mencatat Jokowi-Ma'ruf Amin masih unggul atas Prabowo-Sandiaga Uno.

Dikutip detikcom dari situs pemilu2019.kpu.go.id, Senin (22/4/2019), pukul 09.33 WIB, data yang sudah masuk berasal dari 116.077 TPS (14.27147%). Diketahui total ada 813.350 TPS pada Pemilu 2019.

Berikut ini real count KPU berdasarkan data yang telah masuk:
- Jokowi-Ma'ruf 12.118.086 suara (54,91%)
- Prabowo-Sandiaga 9.952.084 suara (45,09%)

Real Count KPU 14%: Jokowi-Amin 54,91% Prabowo-Sandi 45,09%Foto: Data real count KPU 14% (Situs KPU)

Terkait situng (Sistem Informasi Perhitungan Suara) di situs KPU ini, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1. Kemudian, formulir itu dimasukkan ke situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

"KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu situng," ujar Arief di Rutan Cipinang, Jaktim.

Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5/2019). KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.   

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved