Ssst!, KPK Sudah Tahu 13 Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Dikuasai Eks Pejabat
Metropolis - - Kamis, 25/04/2019 - 09:06:25 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- KPK melakukan monitoring dan evaluasi program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di Riau, salah satunya di Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menekankan pentingnya penertiban aset daerah, salah satunya adalah mobil dinas.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, saat ini di Pekanbaru masih ada 13 mobil dinas yang dikuasai oleh eks pejabat.
"Masih ada 13 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh eks pejabat," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (23/4/2019).
Febri menyebut, mobil dinas yang dikuasai eks pejabat itu di antaranya Toyota Harier, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, Nissan Terano dan Toyota Innova.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Febri mengatakan, KPK telah merekomendasikan kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat secepatnya melakukan penarikan mobil dinas.
"Untuk kendaran dinas tersebut KPK merekomendasikan agar Pemkot Pekanbaru segera melakukan penarikan kendaraan dinas dari para eks pejabat tersebut," ujarnya.
Selain mobil dinas, KPK juga meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menertibkan aset berupa tanah, Sebab baru sekitar 30 persen tanah milik Pemko Pekanbaru yang telah mengantungi sertifikasi. [prt,kpc]