Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Pengakuan Penyebar Isu Provokasi 22 Mei Rusuh yang Ditangkap di Makassar

Daerah - - Selasa, 30/04/2019 - 11:32:18 WIB

SULUHRIAU- Pria berinisial SA (50) di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena menyebarkan isu provokasi soal bakal terjadinya kerusuhan pada 22 Mei.

Polisi menyebut SA sendiri yang mengarang isu tersebut.

"Tersangka mengarang sendiri soal isu rusuh 22 Mei itu," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono, Selasa (30/4/2019).

Menurut Yudhiawan, video yang diunggah ke Instagram pelaku, direkam di Makassar. SA dibantu satu orang lainnya yang saat ini menjadi saksi. "Motifnya masih dalam pengembangan kita," ujar dia.

Polisi menegaskan, video SA meresahkan masyarakat. Apalagi, SA sambung Yudhiawan sempat membenturkan TNI dan Polri dalam video tersebut.

Dalam video, SA menyebut KPU akan mengumumkan hasil pilpres dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Karena itu, SA menyebut pada 22 Mei itu seluruh masyarakat akan turun ke jalan dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

Polisi menjerat SA dengan UU ITE. Sementara SA mengatakan video unggahannya adalah analisis pribadinya. Dia membantah ada pihak yang memintanya melakukan provokasi.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved