Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Ponpes Mambaul Hikam Tetap Teruskan Tradisi Tarawih Kilat

Sosial Budaya - - Kamis, 09/05/2019 - 10:42:37 WIB

SULUHRIAU- Pelaksanaan tarawih kilat di sebuah pondok pesantren di Blitar sempat mengundang polemik.  Namun menurut MUI, salat 23 rakaat yang hanya dilakukan selama 10 menit itu tetap memenuhi rukun dan syarat salat.

Tradisi tarawih kilat terjaga dengan baik di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ponpes itu berdiri sejak tahun 1901 oleh Alm KH Abdul Ghofur.

Pengasuh pondok KH Dliya'uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi salat tarawih cepat itu sudah berlangsung selama satu abad lebih. Yakni sejak sang kakek menjadi pengasuh ponpes tersebut.

"Alasannya, saat itu banyak warga yang enggan ikut salat tarawih karena siangnya bekerja sehingga badannya capek dan penat. Sehingga dengan tarawih cepat ini, membuat para jamaah menjadi tertarik untuk datang ke masjid dan ikut melaksanakan shalat tarawih," kata Dliya'uddin kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).

Meski dilakukan dengan sangat cepat, Dliya'uddin yakin tarawih di Ponpes Mambaul Hikam tidak mengurangi rukun atau syarat shalat. Atau keluar dari syariat hukum Islam.

"Karena tuma'ninah dalam sholat adalah, adanya waktu jeda untuk kita melafalkan Subhanallah. Baik secara lisan maupun dalam hati," tambahnya.

Tarawih kilat tersebut menarik perhatian Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Utusan khusus kemudian didatangkan ke ponpes tersebut. Setelah melihat dan mempelajari langsung tarawih kilat ini, Kemenag dan MUI menyatakan pelaksanaan salat sunah tersebut tidak menyalahi rukun dan syarat sahnya salat.

"Kami kaji bersama-sama. Kebetulan saya sendiri yang mengantarkan tim khusus dari Jakarta untuk melihat langsung tarawih kilat. Dan memang, itu tidak umum terjadi. Namun tetap sah dan tidak menyalahi kaidah salat," kata Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi pada detikcom di kantornya Jalan A Yani Kota Blitar, Kamis (9/5/2019).

Jamil menambahkan, salat tarawih kilat itu memang terkesan aneh. Gerakannya sangat cepat. Kemudian bacaan-bacaan salat pun dibacakan dengan ritme yang sangat cepat. Menurut Jamil itu bentuk keberagaman dalam beragama. Islam sebagai rahmatan lil alamin memberikan kesempatan untuk berijtihad.

"Dan salat tarawih kilat itu merupakan ijtihad Kiai Abdul Gofur yang kebetulan mursid tarekat. Salat sebagai bentuk penghambaan, interaksi kita pada Allah mempunyai tempat istimewa di mata para tasawuf. Sehingga beliau memandang salat tarawih sebagai sarana bagaimana kawulo benar-benar mencurahkan lahir bathinnya semata-mata untuk berinteraksi kepada Allah. Gak sempat tolah-toleh istilahnya," beber Jamil.

Menurut Jamil, di zaman seperti itu salah satu kesalahan umat yakni menjadi juri atas ibadah dan perilaku orang lain. Padahal ketika salat semata-mata karena Allah, sifatnya sangat pribadi.  "Ijtihad itu perlu kita hormati karena pelaksanaannya khusus. Dzuriyah (anak turun) Kiai Abdul Gofur juga tidak mendakwahkan ini ke umum. Namun semata mata nguri-nguri apa yang sudah dirintis pendahulunya. Dan dalam tradisi pondok ini sebuah keharusan," ujar Jamil lebih lanjut.

Apa yang dipaparkan MUI diakui dirasakan seorang jamaah, Suhari. Baginya, ikut salat tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam justru membutuhkan persiapan mental tersendiri.

"Alhamdulillah esensinya salat saya bisa menikmati. Memang secara fisik cepat, tapi hati tetap tertata. Makanya kalau mau salat tarawih di sini harus dipersiapkan hati. Saya mau salat cepat. Ya gak usah tolah-toleh sudah," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Khairul





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved