Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Sesuai Arahan KSDAE KLHK
Chevron Bersihkan Kawasan Tahura SSH yang Terpapar Minyak Bumi

Daerah - - Rabu, 22/05/2019 - 13:21:24 WIB

SULUHRIAU- PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) menegaskan kembali bahwa pekerjaan penanganan tanah terpapar minyak bumi di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) dilaksanakan berdasarkan persetujuan dan arahan instansi yang berwenang.

Pekerjaan itu dilaksanakan berdasarkan persetujuan dan arahan dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), serta dukungan dari Ditjen PSLB3 KLHK, DLHK Riau, dan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Model Minas Tahura.

“Pekerjaan di Tahura SSH berlangsung melalui koordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk melindungi dan menjaga bentang alam hutan. Tidak ada pengeboran atau penggunaan alat berat agar kelestarian eksosistem tetap terjaga,” kata Manager Corporate Communications PT Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo.

Ia mengatakan, PT CPI secara aktif bekerja di wilayah tersebut sejak Agustus 2018.

Sementara itu, GM Complex Project PT CPI, Rito Dwiputra, merinci lebih jauh lingkup pekerjaan di Tahura SSH, di mana termasuk pengangkatan tanah terpapar di permukaan dengan pengikisan secara manual, penyedotan tanah terpapar di permukaan air, pemasangan booms, penggunaan bantalan penyerap dan alat pengambil buih serta peralatan ringan lainnya.

"Tanah yang berhasil dikumpulkan akan dites tingkat kandungan petroleum hydrocarbon untuk selanjutnya diproses di fasilitas bioremediasi sebagai fasilitas pengolahan berizin sesuai ketentuan KLHK," jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, PT CPI melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan. Program tersebut selaras dengan prioritas utama PT CPI dalam hal keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan.

"Di bidang lingkungan, khususnya keanekaragaman hayati, PT CPI telah lama bermitra dengan pemerintah setempat untuk melindungi gajah dan satwa liar lainnya di Riau. Sejak tahun 1990-an, perusahaan telah mendukung pendirian dan keberlangsungan Pusat Latihan Gajah di Minas dan Duri," paparnya.


Seperti diberitakan, sebelumnya, komisi IV DPRD Riau sempat menyorot adanya dugaan limbah PT Chevron yang berdampak pada Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) tersebut. [rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved