Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Terkait 80 Ton Timah Pernah Dititip di Desa Topang, Ini Kata Dinas ESDM Provinsi Riau

Daerah - - Sabtu, 25/05/2019 - 14:23:03 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Terkait 80 ton Timah Batangan hasil Produksi PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) di Desa Topang Kabupaten Kepulauan Meranti yang pernah di titip tahun 2014 lalu, mendapat tanggapan dari  pihak DESDM Provinsi Riau.

Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Energi Dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Riau M Ridwan, terkait persolan 80 ton timah hasil produksi PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) di Topang tahun 2014 lalu yang dikabarkan telah diekspor dan dilebur ulang di Bangka, kewenagannya masih ada di pemkab Kepulauan Meranti.

"Pada tahun 2014 lalu pada saat PT WPJ saat beroperasi di Desa Topang sebenarnya masih wewenang Pemeintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Karna di sana ada Kepala Dinas DESDM, dan tentunya izin juga dikeluarkan oleh Bupati sesuai UU Nomor 23 tentang pemerintah daerah yang terbit pada tahun 2014." jelas M Ridwan kepada media via telepon Kamis (23/5/2019) lalu.

Ridwan mengarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan  Bupati Kepulauan Meranti atau H.Herman selaku Kepala Dinas DESDM dikabupaten Meranti saat itu.

"Untuk lebih jelasnya tanya saja langsung sama Bupati kepulauan Meranti atau pak H. Herman, saat itu Herman Kadis DESDM Meranti, dia yang lebih mengetahui persoalan Itu." jelasnya.

Dikatakan Ridwan, wewenang Provinsi Riau hanya persoalan izin untuk wilayah Provinsi Riau, sedangkan di Meranti tersebut terdapat terbagi 2 wilayahnya, yaitu Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Dengan terbagi dua wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kami di Provinsi Riau hanya menangani izin sesuai wilayah, jadi seperti diketahui Semelter yang berada di Desa Topang tersebut milik PT.Wahana Perkit Jaya (WPJ) dan WPJ juga masih aktif, untuk lebih akurat langsung tanya sama Manajer PT.WPJ tersebut." kata Ridwan.

"PT Timah saat ini adalah perusahaan BUMN yang izinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat." tambahnya.

Disingung mengenai penerimaan negara, yang bersumber dari pembayaran royalti ekspor timah sesuai dalam peraturan tata niaga dan ketentuan ekspor timah yang dihasilkan PT WPJ pada tahun 2014 sebanyak 80 ton Meranti sebagai penghasil Timah, Ridwan mengatakan, apabila melaksanakan penambangan di daerahnya, Meranti tetap mendapakan royalti.

"Karna menambang di Desa Topang, Meranti tetap dapat royalti, yang jelas apa pun yang terjadi saat ini di PT.WPJ hasilnya sudah di ambil alih oleh PT.Timah Kundur, kita dari provinsi sudah menyerahkan sejak tahun 2016, dan saya juga tidak begitu paham tentang produksi di Meranti," kata Ridwan Lagi.

Ridwan menambahkan, masalah ini sempat dimediasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan BPK menyarankan timah tersebut di kembalikan ke Bupati Kepulauan Meranti.

"Walaupun diserahkan tentunya tidak mungkin timah tersebut dibiarkan begitu saja, maka dengan solusi timah tersebut tetap dipakai oleh Prusahan PT.Timah Kundur, kita sebenarnya tidak miliki kewenangan, kita hanya memfasilitasi sebagai penengah antara PT.WPJ dan PT.Timah Kundur Kepulauan Riau terkait tumpang tindih izin saat itu," pungkas Ridwan.


Sementara itu, pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap juga tahu mengenai persoalan ini masih sulit ditemui. Apalagi mengingat kontribusi ekspor timah cukup signifikan.

Pernah Dititip Tahun 2014

Seperti diberitakan sebelumnya, Pada sekitar tahun 2014 ada puluhan ton timah ditipkan PT WPJ di Desa Topang Meranti.

Menurut pengakuan Kepala Desa Topang Kecamatan Ransang Kabupaten Syamsuharto, sebelumnya, dulu ada timah puluhan ton dititip di desanya. Menurut Syamsuharto, ada lebih kurang 80 ton timah batangan dititip PT Wahana Perkit Jaya (WPJ), lalu sekitar tahun 2017 sudah diambil oleh perusahan tersebut.

Menariknya cerita kades ini, lantaran munculnya dugaan beberapa pihak, bahwa puluhan ton timah batangan itu raib. Bahkan dikaitkan soal boleh atau tidaknya timah itu diekspor pihak perusahaan WPJ.

Kepala Desa Topang itu mengatakan, timah batangan tersebut dititipkan di gudang di pelabuhan lantaran saat itu ada perubahan dalam izin ekspor, yang mana izin ekspor itu harus memiliki satu izin (ekspor batangan maupun soldier,red).

Namun, menurut Kades Syamsuharto, puluhan ton timah batangan siap ekspor itu diambil dan dibawa oleh PT WPJ ke Cerebon dan sudah dileburkan di Bangka.

"Sudah diambil pihak perusahaan, dan sudah dilebur di Bangka, kata Syamsuharto di Selatpanjang, Sabtu akhir pekan lalu (13/4/2019) lalu.

Secara lisan katanya pihak perusahaan memberi tahu, tapi desa tidak memberikan rekomindasi. "Untuk lebih jelasnya perihal ini tanya sama pak camat dan pak Herman saat itu sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) mereka juga mengetahui hal itu," katanya. 

Yang pasti perusahaan tersebut kata Syamsharto tidak beraktivitas lagi atau sudah berhenti beropearsi di wilayah itu. Saat ini yang beroperasi perusahaan Timah Kundur.

Sementara itu, Koordinator PT WPJ yang beroprasi di wilayah Desa Topang, Fazul ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, bawah hasil timah batangan produksi Smelter di Topang tidak hilang melainkan di ekspor.

"Timah 80 ton sisa produksi itu sudah di ekspor, saat itu kita mengolah sendiri, kapal sendiri, menjual sendiri, dan mengekspor sendiri," ungkap Faizul, Kamis (25/4/2019) malam.

Namun saat disinggung mengenai pernyataan kepala desa bahwa timah tersebut tidak diekspor melainkan dibawa ke Cirebon untuk dileburkan dan diduga akan dijual dengan merek dagang yang baru, Faizul mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

"Kalau hal itu saya tidak bisa menjelaskan dan memberi keterangan, karena saya hanya perkerja sebagai pengawas," pungkasnya. [tmy]

 








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved