Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Polisi di Riau Dibekuk

Daerah - - Sabtu, 25/05/2019 - 15:03:47 WIB

SULUHRIAU- Mantan anggota polisi dicokok karena membawa sabu tujuh paket dengan berat 75 gram beserta senjata api jenis pintol mancis.

Oknum mantan polisi berinisial Fes itu diduga menjadi jaringan narkoba sebagai bandar.

Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani mengatakan, pelaku Fes sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka Fes alias Freddy, mantan anggota Polri. Saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Herman dilansir VIVA, Sabtu 25 Mei 2019.

Herman menegaskan, kasus ini terungkap hasil pengembangan seorang tersangka RS, beberapa waktu lalu. Terungkap ternyata narkoba berasal dari tersangka Fes.

Polisi langsung bergerak cepat untuk memburu Fes. Pelaku baru dapat ditemukan aparat di kawasan jalan lintas Riau-Sumatera Utara kilometer 22 Kepenuhan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

Saat itu tersangka berada di sebuah kafe pada (Selasa, 21/5/2019). Fes pun tak berkutik dan berhasil diamankan. "Saat ini tersangka kita tahan. Tidak cukup sampai di sini, kita akan kembangkan lagi," ujarnya. [Vvc/jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved