Jum'at, 29 Maret 2024
Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat
 
Ekbis
Bosch Didenda Rp 1,4 Triliun Atas Kecurangan Uji Emisi

Ekbis - - Minggu, 26/05/2019 - 11:41:46 WIB

SULUHRIAU- Manufaktur pemasok komponen otomotif, Bosch telah setuju untuk membayar denda 90 juta euro (Rp 1,4 triliun) atas kecurangan dalam proses pengawasan uji emisi mobil.

Pelanggaran yang dilakukan Bosch membuat merek mobil tertentu dapat lulus uji emisi.

Pengujian standar emisi diesel memunculkan kecurangan di mana pembuat mobil menggunakan perangkat lunak sebagai kontrol manajemen mesin untuk mereduksi tingkat polusi. Jaksa penuntut mengatakan hal itu dapat dilakukan menggunakan teknologi yang dimiliki oleh Bosch.

Dalam sebuah pernyataan, jaksa penuntut mengatakan Bosch memberikan sekitar 17 juta perangkat teknis yang dilengkapi dengan perangkat lunak manajemen mesin.

Bosch telah menerima putusan denda atas gugatan itu dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Jaksa menuntut denda 2 juta euro untuk "pelanggaran peraturan" dan 88 juta euro lebih untuk denda atas "manfaat ekonomi".

"Dengan masalah pemberitahuan denda, penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Jaksa Penuntut Umum Stuttgart terhadap Bosch sebagai pemasok unit kontrol mesin untuk mesin diesel telah selesai," kata Bosch dalam pernyataan.

Volkswagen menggunakan elemen perangkat lunak Bosch untuk membantu mereka menutupi kadar polusi berlebih pada kendaraan bermesin diesel. Perangkat lunak manajemen mesin digunakan untuk mengukur sudut kemudi untuk mengetahui apakah mobil berada di tempat tes.

Sumber: detikOto | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved