RDP dengan OPD Bahas Ranperda, Pansus B DPRD Natuna Harap Peningkatan PAD dari TPI
Daerah - - Senin, 27/05/2019 - 07:00:55 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Natuna, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Kegiatan pembahasan Ranprda ini dilaksanakan di Aula Banggar DPRD Natuna Jl. Yos Sudarso Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri, pada Rabu (15/05/2019) lalu
Rapat ini digelar setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengajukan Ranperda untuk dibahas di DPRD Natuna tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) , yang mana mengharuskan kapal Indonesia yang mencari ikan di laut Natuna harus bongkar muat di TPI Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga.
Rapat dengar pendapat tersebut, juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra, Wakil Ketua II Daeng Amhar, Anggota Komisi I DPRD Natuna Eri Marka serta para perwakilan OPD Kabupaten Natuna yang terkait.
Ketua Pansus B DPRD Natuna Harken, membenarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, terutama Dinas terkait, baru mengajukan usulan-usulan Ranperda terkait bongkar muatan ikan di TPI Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga.
“Kami baru menerima Ranperda tentang TPI dari Dinas terkait, dan baru kemarin juga kita mulai rapat Pansus permulaan membahas Ranperda tersebut,” ujar Harken, dilansir dari Tanjungpinang Pos.
Pada rapat pembahasan tersebut, pihaknya ingin Ranperda yang diusulkan itu bisa menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinantikan oleh Pemerintah dan masyarakat Natuna.
“Pada intinya kami Pansus B ingin Ranperda yang diusulkan itu, bisa menjadi Perda yang dapat meningkatkan PAD kita, bukan malah merugikan daerah,” jelas Harken
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Zakimin kepada media ini ketika ditemui diruang kerjanya pada Senin (27/5/2019), mengatakan bahwa membenarkan telah mengusulkan Ranperda TPI tersebut, dan sekarang masih dalam proses, kita berharap SKPT Selat Lampa itu kedepannya menjadi UPT Pelabuhan Nusantara, melalui UPT tersebut kita bisa mendapatkan PAD dari Tempat Pelelangan Ikannya, sedangkan disektor lain merupakan kewenangan pusat.
Zakimin juga berharap kedepannya dilaksanakan export ikan keluar negri, karna Natuna salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan Natuna mempunyai tempat penangkapan ikan yang banyak sekitar 500 jt ton per tahun.(Nur)