Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
DPPPA: Perlindungan pada Anak Tugas Bersama

Metropolis - - Rabu, 19/06/2019 - 09:09:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anak merupakan pribadi yang sangat rentan menjadi sasaran kekerasan. Jiwanya yang masih polos dan belum mengerti apa-apa, terkadang dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk melampiaskan emosinya, termasuk orangtuanya sendiri ataupun keluarga dekatnya.

Melihat fenomena ini, Kabid Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru Sarkawi  menghimbau dan menekankan bahwa pentingnya melindungi anak adalah tugas kita bersama di masyarakat.

"Orangtua harus jadi tameng pertama sebagai perlindungan dari kekerasan hingga dapat menjadi guru untuk mengedukasinya. Yang kedua, lingkungan atau masyarakatnya yang harus wajib memberikan perlindungan terhadap anak," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Kota Pekanbaru, H Sarkawi MM, Rabu (19/6/2019).

Dirinya mengatakan, orangtua merupakan rumah pertama bagi sang anak. Sebelum memberikan pemahaman kepada sang anak, orangtua dihimbau terlebih dahulu harus paham bagaimana pola mengasuh anak yang baik dan benar.

"Sebagai guru pertama bagi sang anak, orangtua harus mengajarkan berbagai pengetahuan-pengetahuan dasar. Dalam prosesnya, sering kali orangtua mungkin kurang sabar, atau bahkan mendidik dengan cara yang salah yakni dengan kekerasan. Padahal, ajaran orangtua tersebut merupakan dasar bagi pembentukkan karakter si anak yang nantinya terbawa hingga ia dewasa," kata Sarkawi.

Selain itu, tak hanya harus paham dengan cara mendidik, di era yang serba digital seperti sekarang ini, DPPPA juga menghimbau kepada orangtua agar semestinya turut mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget.

"Maka dari itu, orangtua pun juga harus turun tangan untuk mengawasi, jangan sampai anak menjadi korban kejahatan siber yang kini sedang marak di tanah air. Ada baiknya pula orangtua pandai menjelaskan dan memberi pemahaman tentang fungsi tubuh, serta bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Kekerasan pada anak lanjut Sarkawi bukanlah hanya satu atau dua kali terjadi di Indonesia. Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka dari itu, jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, maka masyarakat dihimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang ada di komplek Masjid Paripurna Arrahmah Jalan Jenderal Sudirman.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak. Maka dari itu, sebagai warga negara, kita juga harus aktif melindungi anak kita dari tindak kekerasan," ungkapnya. (kmf)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved