Balon Kades di Meranati Harus Jalani Tes urine dan Kesehatan
Daerah - - Rabu, 26/06/2019 - 16:56:48 WIB
SULUHRIAU,Meranti- Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi menegaskan para bakal calon (balon) kepala desa (cakades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di harus mengikuti tahapan tes kesehatan dan tes urine.
Dikatakan, sebagai wujud pemerintah memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Sagu. "Setelah mengikuti uji kompentensi akademik, seluruh bakal calon kepala diwajibkan melalui tes urine, "tegasnya Selasa (25/6/2019).
Pelaksanaan tes urine langsung dilakukan petugas DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Meranti bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).
"Nanti saya akan koordinasikan kedinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk membentuk kepanitiaan dengan dinas kesehatan untuk menggelar tes urine," kata Irwan kepada media ini saat dijumpai di rumah dinasnya.
Tes urine tersebut sangat menentukan. Bilamana bakal calon kades dinyatakan positif narkoba, maka calon kepala desa yang bersangkutan dinyatakan gugur dalam kepesertaan pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan.
"Para bakal calon kades kedapatan yang positif mengunakan narkoba setelah tes uren maka otomatis akan gugur," Tegasnya.
Selain mengharuskan tes urine, Bupati juga menekankan kepada seluruh kepala desa, baik yang sekarang menjabat maupun yang bakal menjadi kepala desa untuk menjaga lingkungannya agar ketertiban dan keamanan bisa terjaga," pungkasnya. [tmy]