Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Menipu 'Tuhan', Perempuan Ini Diamankan Polisi

Daerah - - Rabu, 26/06/2019 - 17:45:48 WIB

SULUHRIAU- Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan seorang perempuan paruh baya, asal Sampang, Madura, setelah melakukan aksi penipuan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Korbannya bernama Tuhan. Pelaku ditangkap pada Selasa (25/6/2019) malam.

Pelaku itu adalah Dwi Retno (54) warga Dusun Nongele, Desa Kedungdung, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura.

Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di Lumajang. Dimana saat itu, ia melakukan aksi yang sama, pasca melakukan penipuan di Probolinggo. 

“Pelaku kami amankan karena telah terbukti melakukan tindak kejahatan yaitu penipuan dan penggelapan. Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah kami mendapat laporan dari Rofiah (korban),” terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Rabu (26/6/2019).


Riyanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari Abdul Rofik (suami korban). Pelaku telah menipu dan menggelapkan barang milik korban berupa gelang emas. Pelaku kata Riyanto, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya atas nama Tuhan (39), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

“Awalnya, tersangka ini berpura-pura akan membeli rumah milik korban, dan saat bertamu di rumah korban, tersangka berpura-pura akan membeli perhiasan emas yang dipakai korban serta pembayaranya akan dilunasi bersamaan pembayaran rumah,” jelasnya.

Selanjutnya, masih kata Riyanto, setelah perhiasan emas berhasil dibawa tersangka,  kemudian tersangka sampai batas waktu pembayaran tidak kunjung dibayar dan malah tersangka melarikan diri.

“Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan, yang dibantu oleh Polsek Pasirian Lumajang. Alhasil kami berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, Polres Probolinggo, melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan korban Tuhan itu, yang dilakukan oleh perempuan paruhbaya asal Madura tersebut,” ucap Riyanto.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved