Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Daerah
Oknum Polisi di Meranti Tampar Keponakan hingga Akibatkan Tulang Hidung Patah

Daerah - - Minggu, 30/06/2019 - 17:13:24 WIB

SULUHRIAU, Meranti- JH, polisi berpangkat brigadir yang menampar seorang remaja perempuan hingga jatuh tersungkur di Selatpanjang, Sabtu (29/6/2019) diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Meranti.

Anggota Polsek Rangsang Barat yang juga Bhabinkamtibmas Desa Bungur ini statusnya masih sebagai terduga pelaku penamparan terhadap Penti Novita Sari (17) warga Jalan Perumbi, Desa Banglas Barat. Penti ternyata adalah keponakan Bripka JH .

Alasan penamparan itu karena Bripka JH kesal karena Penti sempat melontarkan kata- kata kasar.

Meski aksi penamparan juga dilatarbelakangi masalah keluarga, namun Polres Kepulauan Meranti tetap memproses Bripka JH sesuai ketentuan yang berlaku.

Penti yang kini terbaring lemah di ruang Asoka III RSUD Kepulauan Meranti mengalami patah tulang di bagian hidungnya.

Saat ditemui awak media, Minggu (30/6/2019) Penti menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya.

Awal kejadian, Penti meminta izin kepada ibunya untuk berpergian bersama temannya ke Desa Tebun.
Namun hal itu, membuat Penti nekad dan tidak pulang ke rumah selama empat hari.

Ibunya yang merasa resah lalu menyuruh JH yang merupakan paman korban untuk mencarinya. JH yang berusaha mencari informasi keberadaan Penti itu pun sempat cekcok via telpon genggamnya.

"Dia menelpon saya agar pulang, namun saya bilang jangan urus saya, karena saya bisa pulang sendiri, lalu dia bilang akan mencari kemana pun saya pergi," kata Penti yang saat itu langsung menutup telpon.

Beberapa hari kemudian, Penti pulang ke rumahnya di Jalan Perumbi. Sore itu siswa yang duduk di kelas XII SMAN 3  Selatpanjang ini sedang memotong ubi. Lalu JH yang tiba- tiba datang langsung memukul Penti hingga rebah ke tanah.

Saat itu, istri JH yang mencoba untuk melerai, namun dia pun tidak luput dari pukulan keras suaminya. Akhirnya pukulan kedua pun mendarat di bagian wajah Penti hingga mengeluarkan darah.

Penti yang berusaha berlari terus dikejar oleh JH yang sedang kalap. "Saya berlari untuk mencari pertolongan, namun terus dikejar. Akhirnya setelah sampai kerumah bibik,  dan saya tak ingat apa- apa lagi," ujar Penti.

Saat ini Penti sedang mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Rencananya dia juga akan dirujuk ke RSUD M Sani, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH saat dikonfirmasi Minggu (30/6/2019) sore membernarkan bahwa laporan tentang aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan.

La Ode mengatakan bahwa laporan tersebut diketahuinya pada pagi hari. Dirinya kemudian sudah memerintahkan anggota Provos untuk menahan terduga pelaku. "Tadi pagi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah ditahan di Polres, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan selama proses penanganan akan ditahan. "Jadi kita proses dulu, dia tidak boleh kemana-mana," terang La Ode.

La Ode mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihaknya juga saat ini sedang menunggu hasil visum dari korban. Hal ini dikatakan La Ode agar bisa proses pemeriksaan bisa berlanjut dan dapat ditentukan hukuman yang akan diterapkan.

"Yang pasti kalau itu penganiayaan jelas hukumannya, tapi kita juga tunggu hasil visum sehingga bisa kita tentukan langkah selanjutnya," ujar La Ode.

Melalui peristiwa ini Kapolres mengatakan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. "Yang pasti kita tidak adakan mentolerir bentuk penganiyaan. Siapapun yang bersalah tetap akan kita proses," pungkas Kapolres.

Saat ditanya pengobatan korban, Kapolres juga mengatakan bahwa akan ikut membantu.
"Yang pasti ini sebenarnya permasalah keluarga. Jadi kita nanti akan tetap minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Dari kita juga nanti akan membantu." ujar Kapolres.

Sumber: Halloriau.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved