Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Hukrim
Alasan Pria Ini Jual Istrinya Rp 1,5 Juta di Medsos

Hukrim - - Rabu, 03/07/2019 - 21:11:56 WIB

SULUHRIAU- Seorang suami menjual istrinya untuk layanan seks menyimpang di twitter. Apa alasan NH (pelaku) tersebut menjual istrinya sendiri dengan tarif Rp 1,5 juta?

"Buat nyaur utang, saya juga kerja di pabrik. Buat (utang) operasi cesar," kata Nur Hidayat saat diinterogasi polisi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (3/7/2019).

Pria 22 tahun itu mengatakan sekitar 5 bulan yang lalu, istrinya melahirkan anak pertama. Nur memiliki utang Rp 8 juta. Meski telah bekerja di sebuah pabrik, Nur mengatakan gajinya tidak cukup untuk membayar utang. Kini, utang tersebut tinggal Rp 1 juta.

Tak hanya itu, Nur juga menegaskan jika dirinya tak memaksa istrinya untuk melakukan hubungan bertiga (threesome) maupun bertukar pasangan (swinger). Namun hal ini memang kesepakatan bersama.

Nur menambahkan meski di twitter dia menawarkan layanan seks swinger, tetapi dia belum pernah melakukan swinger karena belum ada pemesan. Rata-rata, pemesan jasa ini dari luar kota, seperti Jember dan Malang, namun mereka kerap melakukan layanan ini di sebuah vila di Pandaan, Pasuruan.

"Kesepakatan berdua, rencana. Saya ikut main juga, tapi swinger belum pernah. Ini inisiatif berdua, sama istri," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan kendati dilakukan berdua, namun istri Nur tidak ditetapkan tersangka. Pasalnya, Nur yang menawarkan istrinya hingga menerima pembayaran dari layanan seks tersebut.

"Yang kita tetapkan tersangka ini (NH) satu orang, dia yang menawarkan, dia yang menerima uangnya, pembayaran," pungkas Leo.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved