Ditabalkan LAM Riau,
Syamsuar-Edy Natar Diberi Gelar Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah
Sosial Budaya - - Sabtu, 06/07/2019 - 14:04:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) resmi memberikan gelar kepada Gubri-Wagubri Syamsuar-Edy Natar dengan Gelar Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Prosesi penabalan gelar adat kepada pemangku pemerintah ini digelar Sabtu (6/7/2019) di gedung LAM Riau.
Sebagai mana prosesi penabalan gelar yang berlaku di LAM, Warkah LAM Riau dibacakan langsung Ketua Umum MKA Riau, Datuk Al Azhar.
Setelah itu dilanjutkan upacara penabalan dengan pemasangan pakaian kebesaran adat Melayu seperti tanjak, keris dan selempang.
Setelah Warkah dibacakan dan upacara penabalan selesai, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sah menyandang gelar adat Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Pamasangan pakaian kebesaran adat Melayu dimulai pemasangan tanjak kepada Gubernur Riau Syamsuar oleh Datuk Al Azhar, pemasangan keris oleh Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Syahril Abubakar, dan pemasangan selempang oleh Kerajaan Pelalawan. Kemudian pemasangan pakaian kebesaran adat Melayu.
Setelah itu dilanjutkan tepuk tepung tawar kepada Gubernur dan Wagub Riau beserta istri, yang diawali oleh Datuk Al Azhar dan seterusnya oleh para datuk-datuk LAM Riau, dan tokoh masyarakat Riau.
"Pemberian gelar adat ini sudah melalui musyawarah mejelis kerapatan adat. Sehingga tuan Syamsuar dan Edy Natar berhak menyandang gelar adat LAM Riau selama masa jabatan sebagai Gubernur dan Wagub Riau," ungkap Al Azhar saat membacakan Warkah penabalan gelar adat kepada Gubernur dan Wagub Riau.
Dukung Blok Rokan
Pemberian gelar adat pada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sebagai Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah, tergolong cepat.
Maksud LAM melakukan hal ini agar Gubernur dan Wagub Riau dapat mendukung dua tugas besar LAM Riau, yakni masalah Blok Rokan yang akan berakhir dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan masalah tanah ulayat yang dikuasai perusahaan.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Syahril Abubakar. "Tugas besar yang sudah di depan mata terkait akan berakhirnya Blok Rokan. Menurutnya Presiden sudah memberikan kesempatan kepada Riau untuk ikut serta bersama-sama PT Pertamina yang akan mengelola Blok Rokan pada 2021 mendatang," katanya.
Dikataka, skemanya belum putus. Artinya berapa persen saham kita di situ (pengelolaan Blok Rokan) masih dalam pembicaraan.
Selain itu, kata Syahril, dengan sudah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria menyatakan, bahwa tanah milik bersama yakni tanah ulayat sudah masuk dalam objek reforma agraria. Disamping ada Surat Hak Hilik (SHM) pribadi, ada juga HGU dan HGB.
"Dan ini sudah diwujudkan oleh Presiden, dengan dikembalikannya 2.800 hektar kebun sawit PTPN V di Sinamanenek, dan pada Agustus nanti akan diserahkan sertifikatnya oleh Presiden kepada masyarakat adat di sana," ujarnya.
Kemudian, lanjut Syahril, dengan sudah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018, tentang penataan kembali perkebunan sawit. Sebab di Riau ada 1,5 juta hektar kebun sawit yang dianggap bermasalah karena berada di kawasan hutan.
"Ini yang nanti akan kita tata. Tentu semua membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat adat. Supaya ke depan jelas mana tanah masyarakat adat, dan mana tanah negara yang sudah diberikan kewenangannya kepada perusahaan," ungkapnya.
"Kita mengajak perusahaan yang ada sama-sama masyarakat adat, mari kita tata kembali tata pengelolaan lahan perusahaan ini, supaya masyarakat adat dan perusahaan sama-sama menikmati," pungkasnya. [tim]