Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Ekbis
BI Perwakilan Riau Musnahkan Rp731 Miliar, Ini Sebabnya

Ekbis - - Senin, 15/07/2019 - 11:20:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (NI) Riau memusnahkan Rp 731 miliar.

Uang dimusnahkan ini karena tidak layak edar (utle). Jumlah itu terhitung pada triwulan pertama tahun 2019.

Jumlah ini naik sebesar 166,40 persen bila dibandingkan triwulan sebelumnya.

Hal itu dikatakan Kepala BI Riau Decymus, Senin (15/7/2019). Menurutnya, pihaknya senantiasa menjaga kualitas uang yang beredar melalui kebijakan clean money policy, yang salah satunya adalah melakukan kegiatan pemusnahan utle secara rutin.

"Pada triwulan pertama 2019, terjadi arus balik uang masuk ke BI dari masyarakat melalui perbankan yang merupakan seasonal efek setelah natal, tahun baru, dan libur sekolah," katanya.
 
Decymus menambahkan, selain itu ada pula dorongan dari meningkatnya arus belanja dan pengeluaran pemerintah di akhir tahun.

Namun bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu triwulan pertama 2018, pemusnahan utle mengalami penurunan sebesar 12,28 persen atau senilai Rp102 miliar. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved