Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Metropolis
Ada-ada Saja Kelakuan Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru, Mobdin Ditarik Dibawa Lagi

Metropolis - - Kamis, 18/07/2019 - 13:25:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ada-ada saja sikap salah seorang oknum mantan wakil rakyat ini. Dia tidak lagi menjadi anggota DPRD Pekanbaru, mobil dinas (Modin) yang belum menjadi haknya tidak dikembalikan.

Ironisnya, ketika pihak Pemko Pekanbaru melalui tim Yustisi melakukan penarikan, oknum anggota DPRD berinisial AU, tetap berkelit.

Begini ceritanya seperti diterangkan Kabid Aset BPKAD Pekanbaru Devino, saat dikonfirmasi Kamis, (18/7/2019).

Tim Yustisi melakukan penarikan mobil dinas Nissan X-trail dengan plat nomor BM 66 AP yang selama ini dipakai oknum berinisial AU itu. Lantas mobil itu dibawa ke kantor Pemko Pekanbaru Jl Sudirman yang dikawal anggota tim Yustisi, oknum itu juga ada saat mobil mobil dibawa.

Saat di pekarangan komplek kantor walikota itu kata Devino, lalu terjadi percakapan melalui telepon antara Devino dengan AU. Intinya, kata Devino yang bersangkutan ingin pinjam pakai.

Lalu Devino mengatakan, jika yang bersangkutan ingin meminjam pakai agar melengkapi surat-surat dan administrasinya.

Nah, setelah percakapan di telepon itu katanya, informasi didapat Devino, yang bersangkutan menyuruh anggoat tim yustisi turun dari mobil dengan dalih atas perintah Devino, lalu anggota tim Yustisi turun.

Setelah itu, AU katanya membawa mobil itu pergi sebelum memenuhi permintaan Devino.
"Informasi beredar saya meminta tim yustisi turun dari mobil ditarik, itu tidak benar, yang bersangkutan (AU) diduga memanfaatkan percakapan dilepon seolah-olah saya memerintahkan kepadanya agar anggota turun," katanya dengan nada kesal.

Dikatakan, tidak mungkin katanya dirinya meminta hal itu, karena mobil dalam penarikan. "Ya, saya juga perlu pertanyakan peristiwa seperti ini, apakah masuk pidana," kata Devino ditanyakan hal ini.


Tetap Dilakukan Penarikan

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono dikonfrimasi wartawan membenarkan hal tersebut. Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru itu.

"Dari BPKAD menyampaikan, entah bagaimana tadi itu, anggota saya harus turun dari mobil itu. Mobil itu pergi kembali, tanpa sepengetahuan saya," kata Agus.

Ia mengatakan akhir pekan ini akan kita tarik semua, meski banyak juga yang kucing-kucingan.

Kata dia, kondisi di lapangan tidak mudah saat penarikan mobil dinas dari sejumlah oknum, mereka berdalih agar mobil tersebut tidak ditarik oleh tim Satpol PP.

Agus menegaskan, pihaknya tetap akan menarik paksa mobil dinas tersebut dari tangan oknum meski berbagai alasan. Satpol PP juga akan menyiapkan mobil derek dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, untuk menderek paksa mobil dinas yang tidak mau dikembalikan tersebut.

Adapun enam mobil dinas yang belum dikembalikan adalah, satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2006, satu unit Toyota Fortuner tahun 2010, satu unit Nisan Terano tahun 2005, Toyota Kijang Inova tahun 2006, Nisan X-Trail tahun 2011, dan Toyota Velvire tahun 2011.

Ia menyayangkan sikap oknum mantan anggota dewan yang kerap berkilah. Surat peringatan sudah sebanyak tiga kali dilayangkan semenjak 6 bulan lalu. [han]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved