Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Hukrim
Dari Penggrebekan Bandar Narkoba Satriandi, Polda Riau Aman Barang Bukti dari Granat Hingga Senpi

Hukrim - - Selasa, 23/07/2019 - 15:28:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari penggerebekan yang ditandai dengan aksi baku tembak antara Jantanras Ditreskrimum Polda Riau dan bandar narkoba, Santriandi di sebuah perumahan Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau diamankan sejumlah barang bukti. 

Selain menembak mati dua tersangka yang ada di dalam rumah tersebut. Satu diantaranya adalah bandar narkoba Satriandi dan satu orang temannya berinisial AR, Jantanras Ditreskrimum Polda Riau mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api laras panjang kaliber 5.56 lengkap dengan peredam suara dan teleskop.
Tiga pucuk senjata api genggam, 3 buah Magazen, 1 buah granat aktif. Sementara ada juga 668 butir Peluru, Kaliber 8, Kaliber 9, Kaliber 32, Kaliber 38, Kaliber 5,56 dan juga bentuk bulat/gotri.

Selian itu, ada juga 1 pucuk Per Gun bentuk trisula, 1 unit Radio motorolla, 4 unit handphone, 6 buah KTP, 7 buah Pasport, 1 buah kamera digital, 31 buah Buku tabungan, 1 buah Borgol, dan 2 buah alat bong.

Tak hanya itu, polisi juga mwnyita 31 lembar uang pecahan Rp50.000, 8 buah ATM, 2 unit innova hitam dan sedan merah, 2 buah Bodyface, 3 buah Sarung pancing/ sarung senjata, 2 buah Kotak senjata, 3 buah tas sandang, 8 buah ATM dan 3 buah Dompet.

"Kita juga sedang lakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yakni RN yang kita amankan dalam penggrebekan tersebut," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat ekspos di Mapaolda Riau, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakan, jaringan ini tidak menutup kemungkinan adalah jaringan narkoba internasional yang dibuktikan dengan adanya pasport dan juga aliran dana dari beberapa bank. "Saat ini kita masih lakukan Pengejaram terhadap beberapa oknum yang terkiat jaringan ini. "Mudah-mudahan kami berhasil membekuk para pelaku narkoba ini," katanya.

Baku Tembak

Kapolda juga menerangkan kronologis singkat penggerebekan bandar narkoba yang dilakukan sekitar 06.30 WIB.

Penggerebekan katanya, terjadi baku tembak antara anggota Jantanras Ditreskrimum Polda Riau. Aksi itu berlangsung setengah jam hingga menewaskan Satriandi dan AR.

Keberadaan Satriandi di salah satu rumah di Jalan Sepakat diketahui dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian beberapa waktu, lalu dilakukan penggerebekan di rumah mertua Satriandi.

Ketika digerebek, Satriandi ada bersama AR dan RN. Mengetahui kedatangan polisi, Satriandi yang sudah siaga dengan senjata api melepaskan tembakan ke arah petugas.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata. Kami lakukan tindakan tegas, dua tersangka meninggal di tempat, SN dan AR," kata Widodo.

Mengetahui temannya tertembak, tersangka RN mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok di belakang rumah. "Petugas bertindak cepat dan tersangka diamankan," katanya.

Selama ini, Satriandi dikenal licik dalam aksi narkoba. Sejak dipecat dari Kepolisian sejak 2015 silam, dia makin nekad menggeluti bisnis narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi pernah digerebek atas kepemilikan narkoba di Hotel Aryaduta Pekanbaru dan ia juga berusaha kabur dan lombat dari lantai 8 hotel hingga mengalami patah kaki.

Kasus diproses Polda Riau dan Satriandi diajukan ke persidangan tapi dia divonis bebas karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Satriandi juga terlibat pembunuhan terhadap Jodi Oye (21) di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Atas kasus ini Pengadilan memvonisnya 12 tahun. Selama menjalani masa hukuman, Satriandi kabur pada 2017 silam. [tim]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved