Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Ini Sosok Bripka Rahmat Effendy yang Tewas Ditembak Brigadir Rangga Sesama Polisi

Hukrim - - Jumat, 26/07/2019 - 15:52:33 WIB

SULUHRIAU- Bripka Rahmat Effendy ditembak oleh sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto. Insiden itu terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam.

Rahmat adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus sebagai pimpinannya menilai almarhum adalah sosok yang baik dan berdisiplin.

"Keseharian yang bersangkutan, dia orangnya baik, disiplin," kata Made Agus seperti dilansir detikcom, Jumat (26/7/2019).

Rahmat berdinas di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 2008. Selama bertugas, Rahmat tidak pernah memiliki catatan buruk. "Nggak ada, nggak ada catatan apa-apa, dia bagus kok," imbuhnya.

Rahmat juga menjadi anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya di Tapos, Depok. Diketahui, Rahmat tinggal di Tapos, Depok. Rahmat aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya bersama warga lain.

"Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal," jelas Agus.

Pada Kamis (25/7/2019) malam, Rahmat kebetulan mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, yang kedapatan membawa celurit. Dia lalu membawa FZ ke Polsek Cimanggis.

Tidak lama kemudian, datang ayah FZ bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga. Rangga kemudian meminta agar FZ tidak diproses dan dibina saja.

Namun Rahmat menegaskan dirinya sebagai pelapor dan proses hukum sedang berjalan. Rangga pun emosional hingga mencabut senpi dan menembak ke arah korban sebanyak 7 kali. Rahmat pun tewas di tempat.

Amankan Pelaku Tawuran

Polri mengatakan Brigadir Rangga Tianto pelaku penembak Bripka Rahmat Effendy, merupakan paman dari terduga pelaku tawuran, FZ, yang ditangkap Bripka Rahmat Effendy.

Hubungan kekeluargaan ini diduga membuat Brigadir Rangga emosional saat Bripka Rahmat Effendy hendak memperkarakan keponakannya.

Image result for Bripka Rahmat Effendy ditembak rekannya polisi

"Jadi kasus ini terjadi adalah sebuah komunikasi berujung salah paham. Catatan, pelaku adalah paman dari Saudara F yang diamankan korban Rahmat tersebut," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Meskipun tempat tinggal pelaku dan korban berdekatan, Asep memastikan tak ada masalah yang melatarbelakangi penembakan ini selain soal FZ yang diamankan. "Tidak ada (masalah lain)," sambung Asep.

Brigadir Rangga Bakal Dipecat

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit memastikan Brigadir Rangga Tianto, oknum yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy, akan dipecat. Listyo menegaskan peristiwa serupa tak boleh terulang.

"Peristiwa tersebut tidak boleh terjadi lagi. Oleh karena itu, saat ini telah diturunkan tim untuk memproses oknum anggota tersebut. Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan selanjutnya diproses pidana dan juga proses kode etik dengan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Listyo Jumat (27/7/2019).

Selain itu, lanjut Listyo, Propam Polri akan menyelidiki penerbitan izin pegang senjata yang dimiliki Brigadir Rangga. Hal itu untuk mengetahui apakah Brigadir Rangga memenuhi syarat atau tidak dalam menguasai senjata api.

"Proses penerbitan izin senjata juga akan kita dalami, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," ucap Listyo.

Dia mengimbau seluruh komandan satuan di Polri sungguh-sungguh mengawasi perilaku personel yang mendapat izin pegang senjata api (senpi). Listyo memerintahkan para komandan satuan mencabut izin pegang senpi anggota yang emosional.

"Para komandan agar betul-betul awasi perilaku anggota yang pegang senpi. Bagi yang memiliki kecenderungan emosional, lebih baik dicabut. Penggunaan senpi sudah ada SOP-nya dan harus betul-betul ditaati. Pelanggaran terhadap hal tersebut harus diberikan sanksi," tandas Listyo.

Editor: Jandri  : Sumber: detik.com







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved